Berdasarkan data yang dipaparkan Yuri, kasus baru pasien positif Covid-19 tersebar di 26 provinsi.
Adapun penambahan kasus terbanyak terjadi di DKI Jakarta dengan 98 kasus baru.
Data ini bak memukul telak antusiasme pejabat tinggi yang sudah membahas pelonggaran PSBB demi kepentingan ekonomi.
Ancang-ancang pemerintah untuk pelonggaran PSBB dinilai tidak tepat lantaran tingkat penularan Covid-19 di Tanah Air masih tinggi.
Rata-rata jumlah penambahan kasus harian di Indonesia dalam sepekan terakhir sebanyak 534,6 orang.
Jumlah itu lebih tinggi dibandingkan rata-rata penambahan kasus harian di pekan sebelumnya, yakni 382,6 orang.
Baca Juga:Wajib Dicatat! Berikut Ini Syarat Dan Ketentuan Agar Dapat BLT Rp600 Ribu Perbulan dari Pemerintah
Karena itu, pakar epidemiologi dari Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono mengatakan, sedianya PSBB baru bisa dilonggarkan setelah angka penularan sudah menurun.
Lalu bagaimana jika era normal baru diterapkan saat penularan masih tinggi dan masih perlu diterapkan PSBB?
"Ya siap-siap saja. Siap-siap saja akan menghadapi gelombang kedua yang lebih berat," ujar Pandu Riono saat dihubungi Kompas.com, Senin (18/5/2020).
"Mau ada bencana yang lebih hebat? Ya sudah, silakan (lakukan new normal),"pungkas Pandu.