Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Sudah Ketok Palu! Orang Kepercayaan Jokowi Umumkan Token Listrik Gratis Diperpanjang Sampai September 2020, Begini Cara Mendapatkannya Lewat Situs PLN dan Whatsapp

Saeful Imam - Rabu, 20 Mei 2020 | 19:25
Ilustrasi listrik gratis oleh PLN
KOMPAS.com

Ilustrasi listrik gratis oleh PLN

2. Masukkan ID pelanggan atau nomor meter pada kolom pencarian dan identitas pelanggan yang tampil di layar.

3. Token listrik gratis akan ditampilkan di layar.

3. Pelanggan tinggal memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID pelanggan.

Baca Juga:Peneliti ITB : Bila Pemerintah DKI Jakarta Ambil Kebijakan ini, Korban Covid-19 Tak Akan Mencapai Angka Puluhan Ribu

Baca Juga:Dulu Dihujat karena Sering Menikah Setingan, Kini Artis ini Nikahi Pengusaha Kaya dan Bisa Ngungsi ke Pulau Terpencil karena Takut Corona

Cara Bedakan Pelanggan Subsidi dan Non Subsidi

R1/900 VA Subsidi:

1. Cek struk pembayaran sebelumnya.

2. Lihat pada kolom tarif atau daya.

3. Jika tertera R1, maka pelanggan berhak mendapat keringanan.

R1/900 VA Non Subsidi:

1. Cek struk pembayaran sebelumnya.

Source : Tribun Surabaya

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x