Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Sudah Ketok Palu! Orang Kepercayaan Jokowi Umumkan Token Listrik Gratis Diperpanjang Sampai September 2020, Begini Cara Mendapatkannya Lewat Situs PLN dan Whatsapp

Saeful Imam - Rabu, 20 Mei 2020 | 19:25
Ilustrasi listrik gratis oleh PLN
KOMPAS.com

Ilustrasi listrik gratis oleh PLN

2. Lihat pada kolom tarif atau daya.

3. Jika tertera R1M, maka pelanggan tidak mendapat keringanan.

Tiga Layanan PLN Untuk Sampaikan Keluhan

Baca Juga:Bukan Kabar Baik, Belum Usai Pandemi Corona, PBB Beri Peringatan Akan Datangnya Bencana ini di Seluruh Dunia, Apa?

Baca Juga:Baru Saja Ditangkap Polisi, Ketua RT Penolak Jenazah Perawat Kembali Dilanda Musibah Baru, Apa?

Berikut sejumlah layanan yang bisa diakses pelanggan untuk menyampaikan beragam keluhan yang dialami.

1. PLN 123

Pelayanan PLN 123 dapat diakses dari berbagai metode, mulai dari telfon, sms, dan media sosial.

Penyampaian keluhan melalui telfon sangat mudah, anda harus melakukan hal dibawah ini. Telepon PSTN : tekan 123 (tarif lokal)Ponsel : tekan kode area, misalnya 021 kemudian tekan 123 (tarif provider)Ada tiga layanan informasi yang tersedia setelah anda menekan 123 :

Tekan 1 : Layanan informasi tagihan listrikTekan 2 : Layanan pengaduan gangguan dan keluhan pelangganTekan 3 : Layanan penyambungan baru, perubahan daya, penyambungan sementara dan layanan lainnya.

Melalui Email : pin123@pln.co.idPelanggan dapat mengakses layanan pengajuan penyambungan baru, perubahan daya, penyambungan sementara, informasi pelanggan, keluhan dan pengaduan pelanggan.

Source : Tribun Surabaya

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x