Total, dia menggandakan uang palsu sebanyak Rp 6,5 juta. Penangkapan Sigit bermula saat dia membelanjakan uangnya untuk membeli handphone melalui Facebook.
Dia janjian dengan korban Lucky Ardiansyah di halte Pasar Karangjati pada Minggu (26/4/2020) malam untuk transaksi pembelian handphone seharga Rp 1,2 juta.
Setelah tawar menawar, disepakati harga Rp 1,1 juta.
Sesampainya di rumah, korban melihat uang yang diberikan tersangka ada kejanggalan dan melapor ke polisi.
Kapolres Semarang, AKBP Gatot Hendro Hartono, mengungkapkan uang palsu buatan Sigit mudah dikenali karena selain kualitas kertas yang digunakan, nomor seri uangnya juga sama.
Baca Juga: WHO Kritik Pelonggaran PSBB Saat Wabah Corona Masih Merajalela, Virus Corona Bisa Semakin Menyebar
"Jadi yang di-copy itu hanya satu lembar, dan tidak diubah. Jadi nomor seri uangnya itu sama," jelasnya.
Menurut Gatot, dalam pemeriksaan tersangka mengaku belum sempat membelanjakan uang untuk keperluan lain.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menganggur karena Wabah, Buruh Bangunan Belajar Buat Uang Palsu dari YouTube"