"Lalu mendaftarkan diri secara online, dilakukan verifikasi oleh operator atau panita PPDB, melihat seleksi, serta melaporkan diri secara online," kata dia.
Untuk calon peserta didik yang kesulitan mengakses internet, Disdik DKI Jakarta berencana menyiapkan posko-posko di setiap Suku Dinas Pendidikan di masing-masing wilayah atau kota.
Penyediaan ini dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Baca Juga: Aturan Sudah Diketok Palu! Warga yang Ngeyel Tak Mau Pakai Masker Dijamin Kapok, Ini sanksinya!