Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bukan Denda Uang atau Pidana, Para Petugas Satpol PP di Jakarta Kedapatan Malah Beri Hukuman yang Tak Biasa Ini Agar Pelanggar PSBB Jera, Apa Itu?

Ratnaningtyas Winahyu - Kamis, 14 Mei 2020 | 20:15
Ilustrasi PSBB
freepik

Ilustrasi PSBB

Baca Juga: Jangan Senang Dulu Kasus Corona Melambat, Ahli dari UI Peringatkan Keras Pemerintah Soal 3 Faktor Ini Sebelum Benar-benar Longgarkan PSBB

Baca Juga: Bukan Bulan Juni, Kabar Buruk Disampaikan Ahli Epedemiologi Indonesia Tentang Berakhirnya Wabah Corona, Jangan Longgarkan PSBB!

Namun, sanksi yang diberikan ternyata tak berhenti sampai di situ.

Para pelanggar juga dihukum membersihkan sampah di trotoar kawasan Tanah Abang sambil mengenakan rompi oranye bertuliskan "Pelanggar PSBB".

"Mereka enggak bawa masker, ya kita kasih akhirnya. Ditanya KTP enggak bisa nunjukin, ya sudah akhirnya pakai rompi oranye bersihin sampah plastik, kan banyak tuh di Tanah Abang,” ungkap Kepala Seksi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Jakarta Pusat Gatra Pratama Putra.

Setali tiga uang, kawasan Cempaka Putih juga ternyata mulai menerapkan sanksi untuk pelanggar PSBB.

Berbeda dengan di Tanah Abang, para pelanggar di kawasan Cempaka Putih justru mendapatkan hukuman menyanyikan lagu nasional dan push-up.

Sanksi ini dipilih oleh petugas Satpol PP Kecamatan Cempaka Putih karena belum selesainya persiapan perlengkapan untuk menerapkan sanksi kerja sosial.

Baca Juga: Bak Mukjizat, Belum Genap Seminggu PSBB Diberlakukan, Ridwan Kamil Sebut Penularan Virus Corona di Jawa Barat Sudah Menurun Drastis: ‘Alhamdulillah...’

Baca Juga: Heboh Kabar Pelonggaran PSBB, Sekjen MUI Angkat Bicara Hingga Minta Pertanggung Jawaban Pemerintah: Pertanggung Jawabkan Secara Ilmiah!

Namun, hukuman tetap diberikan agar membuat jera para warga yang belum taat aturan PSBB tersebut.

"(Para pelanggar PSBB) Nyanyi 'Indonesia Raya' dan 'Bagimu Negeri'," ujar Kasatpol PP Kecamatan Cempaka Putih Aries Cahyadi.

Source :Kompas.com

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x