GridHITS.id – Sudah dua bulan lebih wabah virus corona menyerang Indonesia.
Salah satu dampak yang paling nyata terlihat adalah banyaknya perusahaan yang lantas memberhentikan kerja para karyawannya.
Mengutip dari Tribunnews.com, per Februari 2020 lalu, Badan Pusat Statistik (BPS) pun mencatat jumlah pengangguran telah naik 60 ribu orang hingga mencapai 6,88 juta orang.
Demi mencegah masyarakat kehilangan mata pencaharian, pemerintah lantas memutuskan sebuah kebijakan.
Ya, baru-baru ini, Doni Monardo, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengatakan bahwa pemerintah akan memberi kesempatan bagi warga berusia di bawah 45 tahun untuk beraktivitas.
"Kelompok ini kita beri ruang untuk beraktivitas lebih banyak lagi, sehingga potensi terpapar PHK bisa kita kurangi lagi," ujar Doni Monardo lewat video conference dikutip dari Kompas.com, Senin (11/5/2020).
Alasannya, warga yang berusia 45 tahun ke bawah tak termasuk dalam kelompok rentan.
Dari total warga yang terpapar Covid-19, tingkat kematian kelompok ini hanya 15 persen.
Bahkan, kerap kali kelompok ini tak memiliki gejala saat sudah terpapar virus corona.