"Dari pada nanti tidak ada yang ke sana dan sebagainya, maka kita alih fungsikan sementara untuk tempat karantina pemudik," kata Suyatno kepada Kompas.com, Senin (11/5/2020).
Suyatno mengatakan, alih fungsi objek wisata alam Telaga Madirda di Ngargoyoso sebagai tempat karantina pemudik telah dikoordinasikan dengan pemerintah setempat.
Pemudik yang pulang ke kampung halaman Desa Berjo jangan harap bisa langsung bertemu dengan keluarga di rumah.
Pemudik harus melaksanakan karantina selama 14 hari di Telaga Madirda.
"Di Desa Berjo kita sudah punya SOP sendiri, punya aturan. Hampir 60 persen warga kita di perantauan tidak jadi pulang kampung," terang Suyatno.
Sejak objek wisata itu difungsikan sebagai tempat karantina, kata Suyatno sudah ada dua orang pemudik yang melaksanakan karantina di sana.
Masing-masing berasal dari wilayah Jakarta dan Bekasi.
"Baru ada dua orang. Satu sudah lulus (boleh pulang). Setelah lulus disusul pemudik baru yang jalani karantina," tutur Suyatno.