Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tak Hanya Diminta Putar Balik, Kini Pemudik Nekat Harus Siap-siap Terima Sanksi Penjara hingga Denda Ratusan Juta Rupiah

Nita Febriani - Sabtu, 09 Mei 2020 | 11:30
ilustrasi mudik
kompas.com

ilustrasi mudik

Pertama, orang yang bekerja pada pelayanan bidang pertahanan, keamanan, dan ketertiban umum, kesehatan, kebutuhan dasar, pendukung layanan dasar, fungsi ekonomi, hinga percepatan penanganan Covid-19.

Kedua, pasien yang membutuhkan penanganan medis.

Kemudian, pemerintah juga memperbolehkan masyarakat dengan kepentingan mendesak untuk pulang kampung.

"Dimungkinkan kepada orang-orang berkebutuhan khusus, sebagai contoh ada orang tua yang sakit, atau ada anak yang akan nikah," kata Budi.

Terakhir, pemerintah juga memperbolehkan pemulangan PMI, WNI, dan pelajar dari luar negeri untuk pulang ke daerah asal.

Baca Juga: Nasi Sudah Jadi Bubur! Niat Lucu-lucuan Ferdian Paleka Malah Berujung Hukuman Berat, Polisi : Diancam Penjara 12 Tahun dan Denda 2 Miliar

Artikel ini telah tayang di laman Nakita.id dengan judul "Risiko Bila Tetap Nekat Mudik di Tengah Pandemi Kini Tak Hanya Diminta Putar Balik, Ada Sanksi Kurungan Penjara hingga Denda Ratusan Juta Bagi Pemudik Nekat"

Source : nakita

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x