Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

PNS Harus Telan Pil Pahit karena Tak Boleh Cuti Saat Pandemi! Kalau Melanggar, Hukuman Berat Siap Menanti

Saeful Imam - Kamis, 07 Mei 2020 | 09:53
Kabar buruk buat PNS, dikabarkan mereka tak boleh cuti kecuali alasan ini.
Kompas.com

Kabar buruk buat PNS, dikabarkan mereka tak boleh cuti kecuali alasan ini.

Baca Juga:Sempat Menuai Kontroversi Karena Tak Tepat Sasaran, Jokowi Kini Geram Hingga Tekan Para Gubernur dan Menteri Terkait Pendistribusian Bansos : Buka Data Transparan

Baca Juga:Darurat Pandemi Corona, Orang Kepercayaan Jokowi Ini Beberkan Pemerintah Sudah Kantongi Strategi Baru Lawan Covid-19, Apa Rahasianya?

Dijelaskan, pedoman penjatuhan hukum disiplin telah diatur dalam SE Kepala BKN No. 11/SE/IV/2020 tentang Pedoman Penjatuhan Hukuman Disiplin bagi ASN yang Melakukan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Kegiatan Mudik pada Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Berdasarkan PP Disiplin PNS, ASN yang melanggar dapat memperoleh hukuman ringan hingga berat.

Pengelola kepegawaian diwajibkan melakukan entry data hukuman disiplin ini kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) BKN.(*)

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Kabar Buruk Lagi untuk PNS, Menteri PANRB Kini Berikan Larangan Cuti Kecuali Kepentingan Darurat Ini

Source : tribunnews

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x