Follow Us

Bak Angin Surga Jelang Lebaran, Uang Setengah Juta Lebih Siap Dibagikan Pemerintah ke Masyarakat yang Kena Imbas Virus Corona, Begini Persyaratannya

Ratnaningtyas Winahyu - Rabu, 06 Mei 2020 | 19:45
Pemerintah akan beri bantuan Rp 600.000 untuk warga terdampak virus corona
Pixabay

Pemerintah akan beri bantuan Rp 600.000 untuk warga terdampak virus corona

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona.

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat, seperti PKH, Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.

Baca Juga: Bak Angin Surga, Asisten Jokowi Siap-siap Berikan Uang Kaget! Intip Cara Mendapatkan Uang BST Covid-19 Sebesar Rp600 Ribu

Baca Juga: Kabar Gembira, Usai Beri Bantuan Sembako Tiap Minggu, Pemerintah DKI Jakarta Akan Berikan Paket Lebaran yang Dibagikan Pada H-10

4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka dapat mengomunikasikannya ke aparat desa.

5. Jika calon penerima memenuhi syarat, namun tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), yang bersangkutan tetap mendapat bantuan tanpa membuat KTP lebih dulu. Namun, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan akan dicatat alamat lengkapnya.

6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid. maka bantuan akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima.

Artikel ini telah tayang di Nakita.id dengan judul, “Kabar Baik Datang Lagi, Masyarakat yang Kena Imbas Virus Corona Siap-siap Dapat Bantuan Uang Rp 600.000 dari Pemerintah, Begini Syarat yang Harus Dipenuhi.

Source : Kompas.com

Editor : Hits

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular