"Kalau BST memang ada melalui rekening di BRI, BNI, Mandiri, dan BTN. Jumlahnya ternyata tidak banyak," kata Adhy, Selasa (5/5/2020).
Oleh karena itu, bagi penerima bantuan yang tidak mempunyai rekening, dapat mengambilnya melalui Kantor Pos.
Adhy menjelaskan, pengusulan oleh Pemda dilakukan secara online melalui sistem yang telah tersedia.
Baca Juga: Rumahnya Didatangi Presiden Jokowi Diberi Bantuan Tunai, Istri Marbot Masjid: Langsung Gemetar
Pengisian ini diberikan maksimal waktu pada Rabu (6/5/2020) pukul 23.59 WIB.
Data yang diusulkan tersebut kemudian akan diverifikasi oleh tim Kemensos, guna memastikan bahwa yang bersangkutan tidak masuk dalam daftar penerima bantuan pemerintah pusat yang lain, sehingga tidak terjadi data ganda.
Pengusulan tersebut, lanjut Adhy, mesti disertai dengan surat pernyataan dari bupati atau kepala dinas bahwa data yang dimasukkan valid dan sah.
"Ada keluarganya, ada orangnya," tutur Adhy.
Data yang masuk kemudian akan diproses oleh Kemensos.
Adapun sejumlah syarat yang harus dipenuhi bagi masyarakat untuk mendapatkan bantuan sosial ini adalah sebagai berikut:
1. Calon penerima merupakan masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di desa.