Siap-siap Tabungan Bertambah, Ini Besaran THR Bagi ASN yang Masih Kecipratan Tunjangan Hari Raya Tahun Ini
GridHITS.id - Sempat menjadi panas, saat Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengetuk palu akan menunda gaji ke-13 dan tidak akan menaikkan tunjangan kinerja tahun ini.
Sektor ekonomi kini memang sedang menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat mengingat pandemi virus corona ini menyerang berbagai sektor yang menunjang hidup.
Ekonomi menjadi sangat sensitif jika menjadi pembahasan di tengah pandemi.
Pasalnya, hampir 1,5 bulan bekerja di rumah, ekonomi tiap indvidu pasti bertambah.
Dengan setiap hari di rumah saja, bukan malah ekonomi makin besar tetapi semakin turun.
Baca Juga: Terpaksa Gigit Jari di Hari Raya Nanti, Ini Daftar ASN yang Tak Terima THR Tahun Ini, Siapa Saja?
Bayangkan saja, selama di rumah saja, untuk bekerja kita membutuhkan akses internet yang membelinya harus memakai uang, belum lagi kebutuhan listrik yang terus naik.
Seakan angin segar yang dihembuskan dari kantor Kementerian Keuangan, Sri Mulyani akhirnya membuka besaran THR bagi ASN yang masih bisa kecipratan baiknya bendahara Jokowi itu.
THR bagi ASN paling cepat akan dibayarkan 10 hari sebelum hari raya, atau kurang lebihnya pada 14 Mei 2020, mengingat hari raya Idul Fitri jatuh pada 24 Mei mendatang.