Bak Angin Surga Jelang Lebaran, Asisten Jokowi Umumkan Peraturan Terkait THR yang Akan Diterima Para Pekerja atau Buruh
GridHITS.id - Wabah corona masih merajalela di tanah air.
Dampaknya langsung menyerang sendi-sendi ekonomi dimana banyak perusahaan mengalami kesulitan keuangan.
Menjelang lebaran, para pekerja pun was was karena khawatir THR yang biasa mereka dapat tahun ini tak bisa diraih.
Kabar baiknya, pemerintah langsung sigap dan membuat beberapa aturan yang berpihak kepada para pekerja.
Para pekerja pun akhirnya bisa bernapas lega.
Menyambut Idul Fitri, Kementerian Ketenagakerjaan membagikan secercah harapan bagi para buruh.
Mereka pun kini bisa lebih tenang karena bisa berbahagia menyambut pesta kemenangan.
Ida Fauziyah menjelaskan bahwa perusahaan wajib memberikan hak pekerja yang dalam hal ini adalah THR sesuai dengan Undang-undang yang sudah tertera.