GridHITS.id - Berbagai kebijakan pemerintah ini dapat membuat masyarakat lega.
Salah satunya adalah mengenai Tunjangan Hari Raya.
THR ini adalah hak setiap karyawan dan tak boleh dibayarkan secara terlambat.
Dikutip dari nakita,id, Untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.
Sejumlah upaya juga telah dilakukan.
Salah satu upaya yang ditetapkan pemerintah Indonesia adalah PSBB atau pembatasan sosial berskala besar.
Tentu, aturan tersebut berdampak pada mobilitas publik.
Tak hanya itu saja, pendapatan warga yang terdampak pandemi ini juga mengalami perubahan signifikan.
Beberapa orang terpaksa kehilangan pekerjaan hingga merasa gelisahan mengenai THR atau tunjangan hari raya.