Follow Us

Bikin Satu Indonesia Lega! Pemerintah Umumkan Kabar Gembira Tentang THR Saat Pandemi Corona

Saeful Imam - Minggu, 05 April 2020 | 21:58
Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto mengumumkan kebijakan THR di tengah pandemi corona
Kompas.com/Kristianto Purnomo

Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto mengumumkan kebijakan THR di tengah pandemi corona

GridHITS.id - Berbagai kebijakan pemerintah ini dapat membuat masyarakat lega.

Salah satunya adalah mengenai Tunjangan Hari Raya.

THR ini adalah hak setiap karyawan dan tak boleh dibayarkan secara terlambat.

Dikutip dari nakita,id, Untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.

Sejumlah upaya juga telah dilakukan.

Salah satu upaya yang ditetapkan pemerintah Indonesia adalah PSBB atau pembatasan sosial berskala besar.

Baca Juga: Jutaan Masyarakat Sudah Berhasil! 5 Langkah Mudah Ini Bisa Dicoba Jika Ingin Dapatkan Token Listrik PLN Gratis

Baca Juga: Kabar Gembira! Cukup Chat Lewat Whatsapp, Ini Langkah-langkah Nikmati Listrik Gratis dan Diskon 50% dari PLN

Tentu, aturan tersebut berdampak pada mobilitas publik.

Tak hanya itu saja, pendapatan warga yang terdampak pandemi ini juga mengalami perubahan signifikan.

Beberapa orang terpaksa kehilangan pekerjaan hingga merasa gelisahan mengenai THR atau tunjangan hari raya.

Editor : Saeful Imam

Baca Lainnya

Latest