Berita Gembira, Tangan Kanan Joko Widodo Ini Umumkan Bakal Beri Uang Tunai Sebagai Bantuan Sosial untuk Masyarakat Terdampak Corona Sampai Akhir Tahun 2020.
GridHITS.id -Angin segar kembali berembus di tengah pandemi corona.
Seperti diketahui, Indonesia saat ini sedang dalam kondisi darurat pandemi corona.
Dampak yang ditimbulkan dari wabah virus mematikan ini juga tak main-main.
Baca Juga: Demi Sesuap Nasi, Pria Ini Nekat Mencuri Beras di Warung Hingga Buat Polisi Berikan Sumbangan
Tak sedikit masyarakat yang kehilangan pekerjaan.
Di masa sulit ini, pemerintah Indonesia mengambil langkah untuk menerapkan jaring pengaman sosial.
Langkah tersebut dipakai untuk memberikan bantuan sosial pada masyarakat yang terdampak wabah Covid-19.
Seperti dikabarkan belakangan ini, pemerintah pusat maupun daerah gencar mendata dan menyalurkan bantuan sosial pada warganya.
Mulai dari sembako hingga uang tunai.
Tak sampai di situ saja, kali ini Kementerian Sosial secara khusus akan menggelontorkan dana bantuan secara tunai pada warga.
Baca Juga: Samarkan Garis Halus dan Kerutan di Wajah dengan Bahan yang Ada di Dapur Rumah Ini
Dilansir dariKompas TVpada (21/4/2020), bantuan sosial oleh Kemensos berbeda dengan bantuan oleh Presiden Joko Widodo.
Seperti diketahui, sebelumnya bantuan dari Joko Widodo adalah berupa uang Rp600 ribu.
Bantuan tersebut diberikan untuk masyarakat yang telah didata pemerintah daerah akan mendapat bantuan dari Kemensos.
Hal itu diungkap langsung oleh Juliari Batubara selaku Menteri Sosial.
"Kita ingin lihat kelancaran karena kalau kondisi normal kan mudah saja orang ngantri, diproses," jelas Juliari Batubara.
"Nah, ini kan kondisinya sekarang sedang penerapansocial distancing,apalagi di Tangerang Selatan sudah PSBB.
Baca Juga: Seorang Wanita di Serang Meninggal Dunia Setelah 2 Hari Tidak Makan, Kesulitan di Tengah Covid-19?
"Olehkarena itu, tentunya kita ingin memastikan bahwa program-program baksos yang reguler pun seperti kartu sembako ini bisa berjalan lancar," jelas Juliari Batubara.
Juliari Batubara juga mengungkap nominal uang tunai yang akan diberikan kepada warga setiap bulannya melalui rekening.
Kementerian Sosial akan memberikan uang sebesar Rp200 ribu bagi warga yang sudah terdaftar.
Dijelaskan, bantuan dari Kemensos ini akan berlaku sampai akhir tahun 2020.