Juliari Batubara juga mengungkap nominal uang tunai yang akan diberikan kepada warga setiap bulannya melalui rekening.
Kementerian Sosial akan memberikan uang sebesar Rp200 ribu bagi warga yang sudah terdaftar.
Dijelaskan, bantuan dari Kemensos ini akan berlaku sampai akhir tahun 2020.