Terkait dengan Anak, Kini Ningsih Tinampi Dapat Teguran Keras Dari KPI
GridHits.id - Nama Ningsih Tinampi kini menjadi sorotan warganet.Hal ini lantaran dirinya menjual obat virus corona dengan harga yang sungguh di luar dugaan.Baru-baru ini ia kembali dicekal oleh KPI.Alasan dari KPI tersebut karena acara yang dibawakan oleh Ningsih Tinampi sungguh tidak layak tayang untuk anak.
Sebelumnya, Ningsih Tinampi memang dikenal sebagai praktisi pengobatan alternatif yang membuka praktek di di Dusun Lebaksari, Pasuruan, Jawa Timur.Ningsih bahkan pernah mengaku bisa berkomunikasi dengan makhluk gaib saat menyembuhkan pasiennya.Gara-gara metode tak biasanya itu pula, Ningsih saat itu langsung viral dan banjir didatangi pasien dari luar negeri hingga berbagai kota.
Namun setelahnya, sekitar bulan Januari 2020, Ningsih menggegerkan publik dengan pengakuan dan aksi kontroversialnya.Jual obat corona sampai ditegur KPIDari salah satu tayangan vlog miliknya yang diunggah kanal YouTube Ningsih Tinampi pada 9 Januari 2020 lalu, ia mengaku dikawal malaikat hingga didatangi nabi.
Baca Juga: Nagita Slavina Berpose Pakai Celana Sejengkal, Harganya Bikin Melongo! Warganet : Bisa Sewa Ruko
Baca Juga: Jadi Secercah Harapan Baru, Pasien Sembuh Positif Corona Semakin Bertambah hingga Nol Kasus Bawa Angin Segar untuk Indonesia
Tak cukup sampai di situ, di tengah wabah corona yang melanda Indonesia, Ningsih Tinampi juga berseloroh dirinya sempat mencicipi corona yang sengaja dimasukannya di tubuh.Tak tanggung-tanggung, ia juga mengaku menjual obat yang diklaim bisa menyembuhkan Covid-19.Obat tersebut bahkan dipromosikannya dalam kanal YouTube miliknya yang berjudul 'OBAT CORONA MADE IN PANDAAN' yang diunggah pada 9 April 2020 lalu.
"Seluruh warga Indonesia yang bila takut sama corona atau pun yang kena corona, atau pun yang ndredek karena corona, ini obatnya," ucap Ningsih.Obat yang diklaim bisa sembuhkan corona ini pun dijualnya dengan harga Rp 35.000.Ya, gara-gara tindakannya yang dianggap kontroversial itu, Ningsih kerap mengundang pro kontra.
Sementara itu, baru-baru ini melansir dari postingan Instagram milik KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) Pusat yang diunggah pada Kamis (16/4/2020).Dalam unggahan tersebut, KPI memberikan sanksi teguran tertulis kepada Program Siaran “Jalan Batin Ningsih Tinampi” yang tayang di ANTV.