Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Sempat Dilarang Beroperasi, Kini Ojek Online Sudah Boleh Angkut Penumpang Lagi Namun Harus Patuhi Aturan Ini

Safira Dita - Senin, 13 April 2020 | 09:54
Ilustrasi helm ojol
Tribunnews.com

Ilustrasi helm ojol

Baca Juga: Gara-gara Perangai Egois Banyak PDP, Dokter Ini Akui Pesimis Virus Corona Bisa Segera Hilang dari Indonesia

Soal hal ini, Grab mengaku telah meminta mitra pengemudinya untuk melakukan sejumlah protokol kesehatan, termasuk mengenakan masker dan sarung tangan, menyemprot disinfektan kendaraan dan atribut, serta menjaga jarak aman melalui prosedur minim kontak fisik bagi mitra pengiriman GrabFood, GrabExpress, GrabFresh, dan GrabMart.

"Inisiatif ini sudah kami laksanakan di seluruh kota di Indonesia," kata Tri.

Untuk diketahui, aturan PSBB di wilayah DKI Jakarta mulai efektif per Jumat 10 April dan berakhir pada 24 April mendatang. Tidak menutup kemungkinan, PSBB akan diperpanjang jika diperlukan.

Artikel ini sudah pernah tayang di Kompas.com dengan judul:Ojek Online Sudah Boleh Angkut Penumpang, Grab Masih Tunggu Aturannya Resmi

Source :Kompas.com

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x