Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bikin Satu Indonesia Lega! Pemerintah Umumkan Kabar Gembira Tentang THR Saat Pandemi Corona

Saeful Imam - Minggu, 05 April 2020 | 21:58
Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto mengumumkan kebijakan THR di tengah pandemi corona
Kompas.com/Kristianto Purnomo

Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto mengumumkan kebijakan THR di tengah pandemi corona

Untuk itu, pemerintah Indonesia juga telah membuat kebijakan soal THR.

Tangan kanan Joko Widodo, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan mengenai kebijakan tersebut.

Baca Juga:Bak Oase di Tengah Gurun, Selain Listrik Gratis dari Pemerintah, Pemilik Kendaraan Bermotor juga Dijanjikan Bakal Kecipratan Keuntungan Ini Selama Wabah Virus Corona, Apa?

Baca Juga:Diajak Keliling Rumah Megahnya, Sule Malah Dibuat Melongo Saat Tahu Biaya Tagihan Listrik Anang Hermansyah dan Ashanty, Bisa Beli Dua Motor Baru!

Airlangga Hartato, Menko Perekonomian menjelaskan soal THR.

Airlangga Hartato, Menko Perekonomian menjelaskan soal THR.

"Kemudian tadi Bapak Presiden juga membahas yang terkait dengan kesiapan sektor usaha untuk membayarkan THR," tukas Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dikutip dari kanal YouTube 'Sekretariat Presiden'(5/4/2020).

Airlangga Hartarto pun mengimbau agar perusahaan swasta di Indonesia tetap memberikan THR sesuai dengan UU yang berlaku.

"Dan ini diingatkan kepada swasta, bahwa THR ini menjadi sesuatu yang berdasarkan Undag-Undang diwajibkan.

"Dan tentunya Kementrian Tenaga Kerja sudah menyiapkan hal-hal yang terkait dengan THR tersebut," sambungnya.

Lebih lanjut, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto juga menegaskan kalau pemerintah sudah memberikan keringanan bagi perusahaan-perusahaan di tengah pandemi corona ini.

"Pemerintah sudah mempersiapkan dan memberikan stimulus kepada dunia usaha.

"Antara lain dengan PPh pasal 21 yang selama ini sudah diberikan ke sektor pengolahan ini berdasarkan paket kemarin yang diluncurkan yaitu melalui Perpu dan APBNP.

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x