Upaya yang dilakukannya itu menggangu aktivitas masyarakat dari dusun lain.
"Dusun itu ada berada di ujung jadi tidak mengganggu akses kemana-mana, "ujarnya.
Local lockdown ternyata menimbulkan masalah di dusun itu.
Baca Juga: Ingin Lakukan Rapid Test Corona? Ini Jejaring Laboratoriumnya di 34 Provinsi
90 warga dusun itu harus mencukupi kebutuhan selama mengisolasi diri di rumah.
" Selama lock down warga kekurangan makan. Sehingga mengundang BPBD, perangkat untuk melakukan musyawarah bagaimana mengantisipasi ini, "tuturnya.
Nashirudin menuturkan setelah adanya surat edaran dari Presiden, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Gubernur, dan Bupati memberanikan diri untuk merubah Anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) untuk mengatasi hal tersebut.
Pihaknya mengambil keputusan mengganti biaya hidup 90 orang yang harus karantina rumah, karena telah kontak langsung dengan warga dusun itu dinyatakan positif corona.
Setiap harinya pemerintah desa memberikan bantuan sebesar Rp 50 ribu per kepala keluarga (KK) selama 14 hari.
"Bantuan itu diberikan dari tanggal 26 Maret 2020. Bantuan tersebut diberikan dalam bentuk sembako," tutur dia.
Masalah Baru