Baca Juga: Dulu Sempat Bicara Wabah Penyakit yang Meluas, Mbak You Singgung Virus Corona Saat ini
Baca Juga: 'Berperang' Lawan Virus Corona, 7 Dokter Indonesia Gugur, Ada yang Positif Covid-19 hingga Kelelahan
Sedangkan ketiganya dikenai denda yang sama, yakni Rp 100 juta subsider enam bulan kurungan penjara.
Pablo pun mengaku akan berusaha kuat dengan keputusan yang sudah ditetapkan.
Pasalnya ia telah mempersiapkan diri untuk hal itu.
"InsyaAllah kuat, akrena kita sudah mempersiapkan diri jauh-jauh hari," kata Pablo.
Pablo mengungkapkan bahwa pihaknya meminta waktu satu minggu untuk menyiapkan pembelaan.
"Kami minta waktu satu minggu untuk menyiapkan pembelaan," ungkapnya.
Tah hanya itu, Pablo bahkan telah memiliki sebuah kejutan yang masih disimpannya rapat.
Hal tersebut ia sampaikan dalm kanal YouTube Warta Hot pada hari ini Senin (23/3/2020).
"Saya punya kejutan yang bagus, nanti kita akan lihat," tuturnya sambil tertawa tipis.
Saat ditanya soal adil atau tidak putusan tersebut, Pablo pun menjawab bahwa ia belum bisa mengungkapkan ini adil atau tidak.