Nakita.id -Pablo Benua marahi editornya yang megunggah video ikan asin tanpa izin.
Perjalanan kasus video ikan asin yang menyeret nama Pablo Benua, Rey Utami dan Galih Ginanjar masih menjadi perbincangan hangat publik Tanah Air.
Kelanjutan kasus ini punkembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/3/2020).
Lanjutan sidang beragendakan pemeriksaan terdakwa, salah satunya Pablo Benua.
Walaupun tak memutarkan video ikan asin sebagai bukti dalam sidang kemarin, Hakim Ketua Djoko Indiarto menyebut bahwa pemutaran video akan dilakukan dalam sidang pada Rabu (11/3/2020) mendatang.
Hal itu disampaikan Djoko Indiarto usai pemeriksaan ketiga terdakwa, yakni Pablo Benua, Rey Utami, dan Galih Ginanjar.
Menurut Djoko, nantinya video tersebut akan menjadi bahan evaluasi dari pemeriksaan terhadap ketiga terdakwa yang telah dilakukan.
“Pemeriksaan hari ini sudah cukup, Rabu untuk ditayangkan. Kalau ada payung hukumnya, nanti gimana, kita evaluasi lagi. Akan kembali digelar khusus untuk melihat video,” ucap Djoko Indiarto dikutip dariKompas.com.
Dalam sidang yang digelar kemarin, Pablo Benua juga mengatakan, salah seorang tim editor yakni Derry lah yang mengunggah video itu.