Dituntut Kurangan 2,5 Tahun Penjara , Pablo Benua Bakal Serang Balik Dengan Kejutan: 'Nanti Kita Akan Lihat'
GridHits.id - Setelah melalui beberapa tahapan persidangan akhirnya keputusan pengadilan untuk Pablo Benua, Rey Utami dan Galih Ginanjar keluar.
Pablo Benua dan Rey utami akhirnya dituntut 2,5 tahun atas kasus ikan asin.
Dikutip dariKompas.com, Galih Ginanjar dituntut 3,5 tahun penjara sementara Rey Utami dan Pablo Benua lebih ringan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah membacakan tuntutan terhadap terdakwa Pablo Benua, Rey Utami, dan Galih Ginanjar atas kasus dugaan pencemaran nama baik berkait video ikan asin.
Baca Juga: Bak Jatuh Tertimpa Tangga, Pengobatan Anaknya Masih Belum Selesai, Kini Denada Harus Telan Pil Pahit Tabungannya Menipis Lantaran Virus Corona, Ada Apa?
Ketiganya dijatuhkan tuntutan yang berbeda-beda.
Untuk Pablo, jaksa menuntut selama 2,5 tahun penjara dengan dikurangi masa penahanan.
Sedangkan untuk Rey, jaksa menuntutnya 2 tahun penjara dengan dikurangi masa penahanan.
"Terdakwa tiga Galih Ginanjar selama tiga tahun enam bulan," kata jaksa Donny saat bacakan tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Ampera Raya, Senin (23/3/2020).