Follow Us

Tak Hangus! Terlanjur Beli Tiket Kereta, PT KAI Beri Refund 100 Persen, ini Syaratnya

Cecilia Ardisty - Sabtu, 21 Maret 2020 | 19:11
PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberi refund 100 persen bagi penumpang yang terlanjur membeli tiket kereta api
Tribun Jateng/Hermawan Handaka

PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberi refund 100 persen bagi penumpang yang terlanjur membeli tiket kereta api

Pemohon angkutan rombongan menyerahkan bukti setor uang muka yang sudah dibayarkan.

Baca Juga: Paranormal Kondang Ini Justru Berterima Kasih pada Virus Corona, Kenapa?

Baca Juga: Pesepakbola Kondang Ini Nikahi Ibu Angkatnya Sendiri, Kini Malah Telan Pil Pahit Terancam Meringkuk di Balik Jeruji Besi, Ada Apa?

Khusus rombongan tiket yang belum tercetak dan akan melakukan ubah jadwal diberikan kesempatan satu kali dalam rentang waktu 90 hari dari perjalanan yang dibatalkan, selama tempat duduk masih tersedia.

“Sebelumnya, kami juga telah menetapkan pengembalian bea 100 persen pada penumpang yang harus membatalkan perjalanannya karena kedapatan memiliki suhu badan di atas 38 derajat celsius saat pemeriksaan suhu dilakukan di area boarding,” jelas Eva.

Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menetapkan perpanjangan status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat virus corona di Indonesia selama 91 hari.

Mulai dari 29 Februari hingga 29 Mei 2020 mendatang. Dengan perpanjangan masa darurat bencana ini, pemerintah berharap masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar rumah dan tidak meninggalkan daerah tempat tinggalnya untuk mempersempit ruang gerak penyebaran virus corona.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KAI Beri Refund 100 Persen untuk Pembatalan Tiket KA Jarak Jauh, Ini Syaratnya..."

Source : Kompas.com

Editor : Hits

Baca Lainnya

Latest