Follow Us

Tuai Pro dan Kontra, Begini Pendapat Quraish Shihab Tentang Salat Jumat yang Ditiadakan Selama Virus Corona

Cecilia Ardisty - Sabtu, 21 Maret 2020 | 12:20
Ilustrasi salat Jumat
freepik

Ilustrasi salat Jumat

GridHITS.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Senin (16/3/2020) mengeluarkan Fatwa Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Wabah Covid-19.

Mengatur pelaksanaan ibadah salat Jumat merupakan salah satu isi fatwa tersebut.

Ketua Dewan Fatwa MUI Hasanuddin mengatakan, setiap umat Islam yang berada di daerah berpotensi tinggi terjangkit virus corona diperbolehkan untuk meninggalkan salat Jumat dan menggantinya dengan salat Zuhur.

Baca Juga: Kakaknya Terkenal dan Kaya Raya, Adiknya Dikabarkan Jadi Juru Parkir Minimarket, Begini Kabarnya Sekarang

Baca Juga: Hati-hati! Bukannya Tangkal Virus Corona, Hand Sanitizer Racikan Sendiri Justru Bisa Timbulkan Masalah Baru

Masjid kena protes karena ditutup di kala wabah virus corona
instagram.com/infobandungkota/

Masjid kena protes karena ditutup di kala wabah virus corona

Hal ini membuat pro dan kontra di tengah masyarakat, bahkan terjadi protes pada salah satu masjid di Bandung yang ditutup.

Perdebatan yang terjadi di masyarakat inilah yang membuat Najwa Shihab membahas "Wabah Corona Wajibkah Jumatan dan Salat di Masjid?".

Dalam hal ini Najwa Shihab mengajak ayahnya, Quraish Shihab mengungkapkan pendapatnya.

Hal ini diketahui dari cuplikan video percakapan Najwa Shihab dan ayahnya yang diunggah di Instagram pada Jumat (20/3/2020).

Begini pendapat Quraish Shihab tentang ditiadakannya Salat Jumat di kala wabah virus corona.

Baca Juga: Tak Ada Angin dan Hujan, Maia Estianty Kabarkan Kini Tak Seatap dengan Irwan Mussry karena Alasan ini!

Source : Nakita.ID

Editor : Safira Dita

Baca Lainnya

Latest