Terungkap Hari ini, Muncul Saksi Baru di Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang, Saksikan Danu Terobos TKP, Lihat Banpol?

Selasa, 30 November 2021 | 20:18
Tribun

Muncul saksi baru yang lihat Danu terobos TKP

GridHITS.id- Meski pelaku kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang belum diumumkan, namun polisi masih meneliti fakta-fakta baru, termasuk menghadirkan saksi baru.

Saksi ini munculkan untuk menguatkan beberapa bukti yang ada di TKP.

Salah satunya adalah saksi pria muda ini yang konon melihat Danu menerobos TKP.

Memang, saat inikasuspembunuhan ibu dan anak di Subangbelum tuntas diselesaikan.

Meski saksi sudah berkali-kali dipanggil, berbagai penyelidikan dilakukan, tapisosok pembunuhan ibu dan anak di Subangbelum juga diumumkan.

Konon, pihak kepolisian sejatinya tak menemui kendala, hanya menekankan kehati-hatian, hingga waktu pengungkapan berlangsung lama.

Dalam waktu dekat, pihak kepolisian akan mengumumkan beberapa tersangka.

Baca Juga: Jelang Pengumuman Tersangka, Kuasa Hukum Danu Beri Apresiasi Kasus Pembunuhan di Subang Dilimpahkan ke Polda Jabar hingga Minta Oknum Banpol dan Yosef Segera Diperiksa : 'Harus Dituntaskan'

SAKSI BARU LIHAT DANU TEROBOS TKP

Terungkap siapa satu saksi dari kasus perampasan nyawa ibu dan anak yang dimintai keterangan di Mapolres Subang, Selasa (30/11/2021).

Saksi tersebut yakni Opik, dia warga dari Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Dari informasi yang didapatkan, Opik merupakan saksi yang berada di dekat TKP di saat saksi kunci yakni Muhamad Ramdanu alias Danu (21) yang menerobos dari garis polisi pada 19 Agustus 2021.

Hari itu merupakan sehari setelah jasad Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan.

Namun, saat ditanya terkait dengan pemanggilan kali ini, saksi tersebut tidak berkenan untuk dimintai keterangan oleh awak media.

"Sudah ya, Kang, maaf, saya buru-buru pengin keluar," ucap Opik yang buru-buru meninggalkan Mapolres Subang.

Ia juga tak bisa memberikan keterangan, apakah melihat banpol saat peristiwa itu terjadi.

Hingga berita ini naik, sejumlah saksi yang diperiksa belum diketahui identitasnya.

Belum ada informasi lanjutan dalam kasus perampasan nyawa Tuti dan Amalia.

Saat ini, pihak kepolisian sudah memeriksa dari 55 saksi dari kasus yang sudah menjadi sorotan publik ini.

Baca Juga:Fakta Baru dan Mengejutkan Kasus Subang, Para Saksi Dicecar Soal 3 Hape Milik Handphone Milik Amalia, Konon Salah Satu Handphone Masih Menyala dan Lokasinya Tak Jauh dari TKP

Kasus ini pun sudah diambil alih dari Polres Subang ke Polda Jabar sejak Senin (15/11/2021).

Periksa 4 saksi

Sudah lebih dari 100 hari setelah jasad Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Rau (23) ditemukan, polisi belum juga menetapkan siapa yang bertanggung jawab.

Hari ini, Selasa (30/11/2021), polisi memanggil sejumlah saksi di Satreskrim Polres Subang.

Dari informasi yang didapatkan Tribun Jabar, saat ini satu saksi sedang diperiksa oleh pihak kepolisian.

Saksi tersebut yakni salah satu pegawai dari Yayasan Bina Prestasi Nasional yang dinaungi oleh Yosef (55), suami Tuti atau ayah Amalia.

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada informasi lanjutan terkait siapa saja yang akan dipanggil polisi untuk dimintai keterangan.

Terdapat kabar juga, pada hari ini empat saksi dari kasus kematian Tuti dan Amalia akan kembali dipanggil polisi.

Sementara itu, sudah berjalan 104 hari kasus kematian Tuti serta Amalia masih juga belum terungkap sampai dengan saat ini.

Sejauh ini sudah 55 saksi yang sudah diperiksa polisi untuk dimintai keterangan demi dapat mengungkap dari kasus yang sudah menjadi sorotan publik ini.

Baca Juga:Semakin Terpojok Usai DNA-nya Ditemukan Pada Benda ini di Rumah Korban Pembunuhan di Subang, Pria ini Akhirnya Akui Masuk Rumah Sebelum Polisi Tiba di Kasus TKP Subang karena Disuruh Sosok ini

Dapat diketahui, kasus ini juga sudah ditangani langsung oleh Polda Jabar yang pada sebelumnya masih ditangani oleh Polres Subang.

Sebelumnya, pada Rabu (18/8/2021), jasad Tuti dan Amalia ditemukan di bagasi Alphard.

Alphard berada di rumah mereka di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang.

Dai Polda Jabar, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago, mengatakan, meski saat ini kasus tersebut sudah ditarik ke Polda, namun masih ada beberapa saksi yang menjalani pemeriksaan d Polres Subang.

"Lokasinya di Polres Subang, karena masih masyarakat yang domisili di sana, sehingga diserahkan penyidik Polres Subang meski saat ini kasusnya sudah ditarik ke sini," ujar Erdi, saat dihubungi Selasa (29/11/2021).

Hari ini, kata dia, bakal ada empat orang yang dimintai keterangan oleh penyidik Polres Subang.

"Empat orang saksi, dan itu akan diminta keterangan di Polres Subang," katanya.

Erdi tidak menjelaskan siapa saja nama-nama saksi yang akan dimintai keterangan berkaitan dengan perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang.

"Masyarakat umum saja, kita juga kembali lagi menyesuaikan kembali keterangan sebelumnya," katanya.

Menurut Erdi, saat ini pihaknya tengah fokus terhadap pemeriksaan saksi-saksi. Nantinya, kata dia, saksi-saksi itu akan dikerucutkan untuk didalami.

"Diharapkan dalam pemeriksaan yang serius ini kita mencari pengkerucutan siapa-siapa saja yang akan didalami, bukan kita tergesa-gesa menentukan tersangka, tapi kita fokus siapa saja yang akan diminta keterangan dalam kasus ini," ucapnya

Baca Juga:Akhirnya Terungkap Fakta Terbaru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Gunakan Alat Deteksi Kebohongan Saat Periksa Yosef dan Istri Mudanya, Begini Hasilnya

Editor : Saeful Imam

Baca Lainnya