Jelang Pengumuman Tersangka, Kuasa Hukum Danu Beri Apresiasi Kasus Pembunuhan di Subang Dilimpahkan ke Polda Jabar hingga Minta Oknum Banpol dan Yosef Segera Diperiksa : 'Harus Dituntaskan'

Selasa, 23 November 2021 | 19:51
tribun

Sosok Banpol yang diungkap Danu ternyata tidak ada

GridHITS.id - Usai berbulan-bulan tak ada perkembangan,kasus pembunuhan di Subang akhirnya menemui titik terang.

Usai memeriksa 55 saksi, kini ada 3 saksi kunci dalam kasus pembunuhan di Subang.

Nah, dari ketiga saksi ini, ada kemungkinan akan dinaikkan statusnya menjadi tersangka.

Tapi, belum jelas siapa yang akan dijadikan tersangka ini.

Tak hanya itu,kasus pembunuhan yang menimpaTuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu bahkan tak dipegang Polres Subang, melainkan langsung ke Polda Jawa Barat.

Yang menarik, usai dilimpahkan ke Polda Jabar, pengacara Danu meminta polisi agar segera memeriksa oknum banpol.

Tidak hanya itu, ia juga meminta Yosef juga ikut diperiksa dalam kasus pembunuhan Subang ini.

Baca Juga:Pantas Kasus Pembunuhan di Subang Sulit Dipecahkan, Ahli Forensik Terbaik Indonesia Ungkap Fakta Membingungkan dan Tak Sinkron di TKP Usai Temukan Hal ini

Achmad Taufan, kuasa hukum Yoris (34) dan Danu (21), mengaku sangat mengapresiasi Kapolda Jabar Irjen Suntana yang menginstruksikan jajaran reserse untuk segera mengungkap kasus yang menewaskan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Danu, keponakan Tuti, menjadi saksi kunci dalam kasus pembunuhan yang terjadi di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat itu.

"Kami bersyukur, kami mengapresiasi sejak Pak Irjen Pol Suntana menjabat sebagai Kapolda Jabar yang baru dan langsung menginstruksikan keras bahwa perkara ini harus dituntaskan secepatnya," ucap Taufan, Selasa (23/11/2021).

Di kepeminpinan dari Kapolda Jabar yang baru ini, ia berharap agar perkara Danu yang disuruh oleh oknum bantuan polisi ( banpol ) untuk menerobos garis polisi yang berada di lokasi kejadian juga harus dituntaskan.

Taufan juga berharap Polda Jabar yang saat ini menangani langsung kasus tersebut juga turut memeriksa saksi kunci lain seperti Yosef (55) dan adiknya yang juga ikut menerobos dari garis polisi di hari yang sama.

"Kami berharap saksi-saksi atau temuan yang sudah pernah kita sampaikan terkait masalah Danu yang membersihkan bak mandi di tkp yang disuruh oknum banpol juga harus diperiksa dan dituntaskan," katanya.

"Masuknya ke TKP juga Pak Yosef dan adiknya, Pak Mulyana, pada 19 (Agustus 2021) itu juga harus segera diperiksa, karna temuan tersebut sudah kita sampaikan dalam BAP dari klien kami," ujarnya.

Pada 19 Agustus 2021, sehari setelah kematian dari Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu Danu menerobos garis polisi.

Keponakan Tuti itu mengaku menerobos garis polisi lalu membersihkan bak mandi. Dalam pengakuan Danu, ia disuruh oleh oknum banpol.

Baca Juga:Dipojokkan karena Tak Periksa Banpol yang Menyuruh Danu Masuk TKP, Pihak Kepolisan Balik Menyerang dan Meminta Danu Bertanggung Jawab Terhadap Ucapan Hoaksnya di Kasus Subang

Sementara itu, anak tertua Tuti Suhartini, Yoris juga mengaktakan ayahnya, Yosef, juga menerobos garis polisi bersama dengan adiknya setelah Danu pada hari yang sama.

Meski begitu, dalam keterangan resmi aparat kepolisian sebelumnya, Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago mengungkapkan, tak ada oknum banpol yang disebutkan Danu dalam kasus Subang itu.

Selain itu, menurut beberapa informasi, masuknya Yosef ke TKP ditemani penyidik kepolisian untuk mengambil kucing milik Amel yang belum diberi makan.

Baca Juga:Pelaku Sudah di Tangan, Polwan Ahli Forensik Terbaik di Asia ini Tebarkan Senyum Usai Selidiki Mayat Korban di Kasus Subang, Optimis 100 Persen Terungkap

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kuasa Hukum Danu Minta Polda Jabar Periksa Oknum Banpol dan Yosef dalam Kasus Subang

Tag

Editor : Saeful Imam