Program Vaksinasi Segera Dimulai Pekan Depan, Begini Cara Registrasi Ulang dan Verifikasi Penerima Vaksin Covid-19

Sabtu, 09 Januari 2021 | 16:00
Freepik

Program Vaksinasi Segera Dimulai Pekan Depan, Begini Cara Registrasi Ulang dan Verifikasi Penerima Vaksin Covid-19

Program Vaksinasi Segera Dimulai Pekan Depan, Begini Cara Registrasi Ulang dan Verifikasi Penerima Vaksin Covid-19

GridHITS.id -Begini cara registrasi ulang dan verifikasi penerima vaksin Covid-19 dalam program vaksinasi.

Seperti diberitakan sebelumnya jika program vaksinasi Covid-19 di Indonesia rencananya akan dilaksanakan pekan depan pada minggu ketiga Januari 2021.

Nantinya penerima vaksin Covid-19 akan mendapat pesan singkat untuk mereka yang menjadi sasaran penerima vaksin.

Baca Juga:Katanya Gratis Untuk Semua Kalangan, Tapi Beberapa Kelompok Ini Justru Tak Boleh Disuntik Vaksin Corona

Baca Juga:Beda Vaksin Subsidi dan Vaksin Mandiri Berbayar, Kemenkes Beri Penjelasan Terkait Penentuan Harga

Sesuai dengan peraturan Keputusan Menteri Kesehatan, SMS ini dikirimkan mulai 31 Desember 2020.

Salah satu yang masuk dalam prioritas penerima vaksin dan telah mulai mendapatkan pesan singkat adalah tenaga kesehatan.

Tahapan selanjutnya, setelah menerima SMS blast, penerima vaksin harus melakukan registrasi ulang untuk memilih lokasi dan jadwal pelaksanaan vaksinasi.

Informasi ini juga disosialisasikan Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui media sosialnya.

Alur registrasi dan verifikasi bagi penerima vaksin Covid-19 ini tercantum dalam Keputusan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK. 02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Baca Juga:Jokowi Putuskan Vaksin Gratis Untuk Seluruh Masyarakat Tanpa Terkecuali, Kaesang Pangarep Beri Respons Begini

Baca Juga:Vaksin Covid-19 Sinovac Baru Tiba di Indonesia dengan Harga Mulai Rp 200 Ribu, Siapa yang Akan Pertama Kali Mencobanya?

Cara registrasi

Berikut cara registrasi dan verifikasi penerima vaksin Covid-19:

1. Sasaran penerima Vaksinasi menerima notifikasi pemberitahuan melalui SMS Blast dengan ID pengirim: PEDULICOVID

2. Penerima vaksin melakukan registrasi ulang untuk memilih tempat dan jadwal layanan, dengan melakukan verifikasi melalui:

SMS 1199, UMB *119#

Aplikasi Pedulilindungi

web http://pedulilindungi.id

Melalui Babinsa/Babinkamtibmas setempat.

Perlu diketahui, layanan SMS dan UMB tidak dikenakan biaya (gratis).

Bagi sasaran penerima vaksin yang tidak memiliki ponsel akan dikompilasi datanya untuk kemudian dilakukan verifikasi oleh Babinsa/Babinkamtibmas dengan melibatkan lurah, kepala dusun, ketua RT/RW, serta puskesmas setempat.

Registrasi ulang ini meliputi upaya verifikasi dengan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang akan ditanyakan oleh sistem untuk mengonfirmasi domisili serta self-screening sederhana terhadap penyakit penyerta.

Sasaran dengan komorbid tertentu tidak dapat diberikan vaksinasi.

Verifikasi bagi sasaran yang tidak melakukan registrasi ulang akan dilakukan oleh Babinsa/Babinkamtibmas dengan melibatkan lurah, kepala dusun, ketua RT/RW, serta puskesmas setempat.

3. Setelah verifikasi, penerima memilih lokasi pelaksanaan dan jadwal.

Selanjutnya, Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Covid-19 akan mengirimkan tiket elektronik sebagai undangan sasaran penerima vaksin Covid-19 yang telah terverifikasi.

4. Pengingat jadwal layanan akan dikirmkan oleh sistem via SMS atau aplikasi PeduliLindungi kepada penerima vaksin.

Data penerima vaksin Covid-19 yang telah terverifikasi beserta penjadwalan vaksinasi masing-masing dapat diakses oleh petugas fasilitas pelayanan kesehatan melalui aplikasi Pcare Vaksinasi

Untuk memastikan tingginya Indeks Pemakaian (IP) vaksin, maka puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya dapat menghubungi sasaran sebelum hari pelayanan untuk memastikan kembali kedatangannya.

Baca Juga:Perlu Diperhatikan, Ini Dia Beragam Gejala jika Kamu Terjangkit Virus Corona, Termasuk Gejala Baru Halusinasi Mencium Bau Belerang

Baca Juga:Waspadai Penularan Covid-19, Dokter Tegaskan Kebiasaan Milenial Makan di Restoran Tidak Disarankan Meski Pakai Masker

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Cara Registrasi Ulang dan Verifikasi Penerima Vaksin Covid-19

Tag

Editor : Rachel Anastasia Agustina

Sumber Kompas.com