Tergiur Untung Jutaan Rupiah, Petani Cabai di Banyumas Ubah Cabai Kuning Jadi Merah dengan Cat Semprot, Berisiko Sebabkan Keracunan bahkan Mengancam Nyawa

Jumat, 01 Januari 2021 | 11:21
tribunnews

Semprot cabai dengan cat semprot, petani ini diringkus polisi

GridHITS.id -Petani cabai di Banyumas semprot cabai kuning pakai semprotan cat yang bisa menyebabkan keracunan, bahkan mengancam nyawa.

Ulah itu dilakukan untuk mendapatkan keuntungan yang menggiurkan.

Petani berinisial BN (35) itu pun diringkus polisi.

Baca Juga:Semakin Berani, Penjambret Ponsel di Jakarta yang Tertangkap Kamera Viral di Media Sosial, Berusaha Dikejar Namun Berhasil Lolos

Baca Juga:Beredar Video Viral Seekor Dinosaurus Mengamuk hingga Harus Dijinakkan Oleh Petugas, Berikut Fakta Sesungguhnya

Berikut empat fakta terkait sosok petani yang menyemprot cabai dengan cat warna merah.

1. Berasal dari Temanggung

Lihat Foto Cabai rawit bercat warna merah yang ditemukan di sejumlah pasar tradisional di Banyumas, Jawa Tengah.(KOMPAS.COM/FADLAN MUKHTAR ZAIN)

Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Berry mengatakan, terduga pelaku adalah petani yang berasal dari Desa Napirejo, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.

Petani berinisial BN itu kini menjalani pemeriksaan di Temanggung.

"Untuk pelaku cat cabai sudah diamankan penyidik di Temanggung," tutur Berry "Saat ini kanit dan anggota masih di lokasi memeriksa saksi-saksi," lanjut dia.

2. Gunakan cat semprot

Berry menjelaskan, terduga pelaku mengakui jika ia memang melakukan pengecatan pada cabai yang dipanennya.

BN nekat menggunakan cat semprot untuk mengubah warna cabai kuning menjadi merah.

Padahal pewarnaan dengan cat ini membahayakan konsumen jika cabai dikonsumsi.

"Jadi untuk mengambil keuntungan dari harga yang tinggi, (cabai rawit kuning) dicat pakai Pilox (cat semprot) warna merah," kata Berry.

Baca Juga:Ingat Bu Tejo? Begini Nasib Fauziah Pemeran Bu Tejo Setelah Namanya Viral hingga Diundang di Berbagai Acara TV

Baca Juga:Nggak Kepikiran Sama Sekali, Dengan Cara Unik yang Viral Ini Bisa Petik Mangga Nggak Pakai Repot

3. 10 tahun bertani cabai

Berdasarkan pemeriksaan polisi, BN telah 10 tahun menjadi petani cabai.

"Dia jadi petani cabai sejak 2010," tutur Berry.

Namun, menurut pengakuan terduga pelaku, aksi penyemprotan cabai tersebut baru pertama kali dilakukannya.

"Pengakuannya baru kali ini melakukan itu, karena adanya perbedaan (harga) yang jauh antara cabai rawit kuning dan merah itu," ujar dia.

Cabai-cabai tersebut kemudian dipasok ke beberapa lokasi, salah satunya di pasar tradisional di Banyumas.

Baca Juga:Sempat Sembunyi di Hotel Jerman, Terungkap Perlakuan tak Lazim Raja Thailand Pada 20 Selirnya Hingga Kerap Meminta Dikirim Foto Selfie Syur

Baca Juga:Tak Ada yang Menyangka 5 Kebiasaan Unik Ini Ternyata Bisa Menurunkan Berat Badan dengan Cepat, Nomor 3 Bikin Semua Orang Kaget

4. Motifnya karena perbedaan harga, tergiur keuntungan

Ternyata BN melakukan hal nekat itu lantaran tergiur dengan hasil penjualan yang tinggi.

BN mengaku ada disparitas harga antara cabai rawit merah dan cabai rawit kuning bila dijual di pasaran.

"Motifnya ekonomi, cabai rawit merah harganya Rp 45.000 per kilogram, sedangkan cabai rawit kuning Rp 19.000 per kilogram," kata Berry.

Dengan kata lain, berdasarkan penghitungan GridHITS.id, perbedaannya mencapai 26 ribu rupiah per kilo.

Bila ada 150 kilogram cabai, maka keuntungan yang didapat mencapai jutaan rupiah.

Perbedaan harga itu membuat BN berpikir untuk mengubah warna cabainya.

Ia pun mengecat cabainya dengan cat semprot berwarna merah.

Pelaku juga mencampur cabai rawit kuning yang dicat merah dengan cabai rawit merah asli dalam satu kemasan.

Baca Juga:Memangnya Madu Benar-benar Bisa Digunakan Sebagai Obat Batuk? Begini Penjelasan Ahli

Baca Juga:Waduh Ternyata Begini, Sayur Bayam Bisa Jadi Beracun Jika Tak Perhatikan Hal Penting Ini

Polisi menemukan, dalam setiap kemasan cabai rawit merah seberat 30 kilogram terdapat 5 hingga 6 kilogram cabai rawit kuning yang dicat merah.

Temuan menghebohkan Temuan menghebohkan cabai rawit diduga dicat warna merah didapati di sejumlah pasar tradisional di Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (29/12/2020).

Petugas Pengawas Obat dan Makanan (POM) menemukan cabai-cabai itu antara lain di Pasar Wage Purwokerto, Pasar Cermai Baturraden dan Pasar Kemukusan Sumbang.

Dari tangan pedagang, petugas dan pihak berwajib menyita lima kardus cabai dengan berat masing-masing 30 kilogram.

Kepala BPOM Banyumas Suliyanto menjelaskan, secara fisik warna dari cabai tersebut tergolong aneh.

Berbeda dengan pewarna makanan, warna cabai itu mudah menempel.

"Kalau dilihat dari fisiknya ini bentuknya seperti cat, karena kalau pakai pewarna makanan akan sangat sulit menempel. Ini jelas bukan pewarna makanan," kata Suliyanto.

Ia menambahkan, secara kasat mata ada kemiripan warna itu menggunakan cat kayu.

Lebih-lebih ketika dimasukkan dalam air dan alkohol, pewarna tersebut tidak larut. "Sehingga penampakannya seperti cat kayu," kata dia.

Baca Juga:Sembelit Bikin Stres, Ini Dia Beragam Cara Alami untuk Mengatasi Sembelit

Baca Juga:Tak Perlu Mahal! Coba Saja Pakai Masker Wajah Alami dari 4 Buah Ini, Anda Pasti Dibuat Takjub dengan Hasilnya

Berbahaya jika dikonsumsi

Jika dikonsumsi, cabai rawit merah itu dapat berdampak buruk bagi kesehatan.

Dalam jumlah sedikit cabai tersebut bisa mengakibatkan iritasi pada tenggorokan.

"Tapi kalau dikonsumsi dalam jumlah banyak bisa menimbulkan keracunan, bisa diare, muntah dan sebagainya. Kalau dimakan rutin bisa berdampak lebih buruk," kata Kepala Dinas Kesehatan Banyumas, Sadiyanto.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "4 Fakta Sosok Petani yang Semprot Cabai dengan Cat Merah, 10 Tahun Bertani Cabai, Tergiur Perbedaan Harga"

Editor : Saeful Imam

Sumber : kompas

Baca Lainnya