GridHITS.id – Kasus video syur 19 detik yang menimpa penyanyi dan juga ibu dari Gempi ini terjawab sudah.
Perempuan yang saat ini menjadi kekasih dari mantan pebasket nasional Wijaya Saputra itu, akhirnya mengaku jika pemeran video syur yang ramai di media sosial itu adalah dirinya.
Sempat membuat pertemuan dengan media pada November lalu untuk membantah kabar tersebut, sekarang Gisella Anastasia sudah tidak dapat mengelak.
Penetapan tersangkavideo syurtersebut dikuatkan dengan bukti petunjuk, saksi ahli, dan hasil forensik.
Dirinya ditetapkan menjadi tersangka oleh kepolisian atas kasus pornografi dengan ancaman hukuman 6 bulan sampai 12 tahun penjara.
Tidak sendiri, dirinya juga ditetapkan sebagai tersangka bersama seorang pria yang menjadi pemeran dalam video tersebut, yaitu Michael Yukinobu Defretes.
Untuk penelusuran lebih lanjut, kepolisian akan melakukan pemeriksaan pada Gisel dan Nobu sebagai tersangka di awal tahun 2021.
Pemeriksaan Gisel dan Nobu rencananya akan dilakukan pada 4 Januari 2021.
“Rencananya kedepannya kami akan memanggil keduanya untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka,” ucak Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam jumpa pers yang dikutip dari Tribunnews.com (30/12).
Menurut Yusri, pemeriksaan Nobu dan mantan istri Gading Marten tersebut akan dilaksanakan mulai dari jam 10 pagi.
“Nanti akan kita panggil hari Senin, tanggal 4 Januari 2021 pukul 10 pagi untuk menghadirkan saudara GA dan MYD untuk pemeriksaan sebagai tersagka di Polda Metro Jaya,” lanjut Yunus.
Yusri Yunus berharap jika keduanya bisa hadir dalam pemeriksaan pertama mereka sebagai tersangka.
“Kami berharap keduanya bisa hadir untuk diperiksa sebagai tersangka,” ujar Yusri.
Selain itu dirinya mengatakan bahwa setelah menetapkan Gisel dan Nobu sebagai tersangka, polisi kini tengah memburu aktor utama penyebar pertama video syur mantan menantu Roy Marten itu.
Kombes Pol Yusri Yunus menuturkan jika pihaknya saat ini tidak akan berhenti mencari pelakunya.
“Kita masih mengejar, jadi kita tidak setop sampai sini, masih kita lakukan pengejaran siapa yang menyebarkan pertama,” kata Yusri.
Setelah merekam video tersebut, Gisel sempat mengirimkannya pada Nobu melalu fitur AirDrop.
Terkait jenis handphone yang digunakan untuk merekam adegan tersebut, Gisel mengaku sudah tidak mengingatnya.
“Ada satu HP rusak dan satu HP hilang. Yang hilang pengakuannya ke manajernya, yang rusak itu titip sama keponakannya,” kata Yusri.
Dalam kasus ini, Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes disangkakan dengan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan Pasal 8 Undang-undang Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.