GridHITS.id - Kini Gisella Anastasia sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur 19 detik.
Setelah sempat berkilah, mantan istri Gading Marten itu akhrinya mengakui semua perbuatannya.
Bukan baru dibuat, rupanya video itu direkam pada tahun 2017 di hotel kawasan Medan.
Kala itu ia masih resmi jadi istri Gading Marten hingga akhirnya bercerai pada 23 Januari 2019.
Ia pun terancam hukuman 12 tahun penjara."Hasil gelar perkara kemarin, status saksi GA dinaikkan menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (29/12/2020).
Menurut Yusri, Gisel juga telah mengakui bahwa salah satu pemeran yang ada di video syur berdurasi 19 detik adalah dirinya.Adegan berhubungan intim yang dilakukan Gisel dengan seorang pria terjadi di salah satu Hotel di Kota Medan, Sumatera Utara."Dia (Gisel) mengakui itu adalah dirinya sendiri dan terjadi pada tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," ujar Yusri.
Pemeran pria dalan video itu juga sudah terungkap.
Ia adalah MYD atau Michael Yurinobu De Fretes yang saat itu diundang oleh artis GA ke hotel."Termasuk pada saat di Medan tersebut dia diundang oleh saudari GA untuk melakukan suatu kegiatan ada event di sana, kemudian setelah event itulah terjadi," ucap Yusri Yunus.
Sementara itu terkait motif, Gisel mengaku membuat video itu untuk koleksi pribadi.Saat tahu dirinya terancam hukuma 12 tahun penjara, Gisel pun mencurahkan ketakutannya.
Ia menuliskan potongan-potongan Al-Kitab dalam Instagram Storynya.
"Tuhan berkata banyak tentang takut dalam Alkitab dan penawarnya: damai,"Mengapa kamu begitu takut? Mengapa kamu tidak percaya?, Markus 4:40 TB," tulisnya.
Ibunda Gempita Nora Marten dijerat pasal 4 ayat 1 Jo pasal 29 dan atau pasal 8 jo pasal Undang - Undang nomor No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi.Gisella bersama MYD terancam hukuman penjara selama enam bulan dan paling lama 12 tahun.