Ibu Rumah Tangga Wajib Tahu, di Sini Cara Cek Bansos Rp 500 Ribu dari Kemensos dan Ketahui Apakah Sudah Terdaftar

Kamis, 17 September 2020 | 11:44
ShutterStock

Ibu Rumah Tangga Wajib Tahu, Di sini Cara Cek Bansos Rp 500 Ribu dari Kemensos dan Ketahui Apakah Sudah Terdaftar

Ibu Rumah Tangga Wajib Tahu, di Sini Cara Cek Bansos Rp 500 Ribu dari Kemensos dan Ketahui Apakah Sudah Terdaftar

GridHITS.id -Di sini cara cek bansos Rp 500 ribu dari Kemensos dan ketahui apakah sudah terdaftar.

Seperti kita ketahui bersama jika Kemensos kembali menyalurkan bantuan kepada masyarakat berupa BansosRp 500 ribu.

Bantuan Rp 500 ribu dari Kemensos tersebut diberikan bagi mereka yang bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Nah, bagi mereka yang masuk dalam kategori penerima bansos ini, bisa mengecek statusnya dengan mengakses laman cekbansos.siks.kemsos.go.id.

Baca Juga:Kabar Gembira Pemerintah Bagikan BST Rp 500 Ribu di Bulan September, Begini Cara Ketahui Apakah Terdaftar Sebagai Penerima Bansos

Baca Juga:Jadi Kabar Gembira di Bulan September Untuk Seluruh Keluarga Indonesia, Pemerintah Janjikan Bansos Rp 500 Ribu per Kepala Keluarga

Bansos berupa uang tunai Rp 500 ribu untuk ibu rumah tangga atau keluarga diberikan mulai bulan September 2020.

Lalu, apa sajakah yang perlu disiapkan saat akan mengecek data bantuan sosial di laman Kemensos?

Cara cek bansos tunai Rp 500 ribu, ada dua cara melalui login https://cekbansos.siks.kemsos.go.id atau bisa juga melalui aplikasi SIKS-Dataku

Untuk mengetahui apakah Anda penerima bansos tunai Rp 500 ribu, yakni melalui https://cekbansos.siks.kemsos.go.id.

Selain itu, Anda juga dapat mengecek penerima bansos tunai Rp 500 ribu melalui aplikasi SIKS-Dataku.

Siapa saja penerima bansos tunai Rp 500 ribu, cek dengan cara login di laman https://cekbansos.siks.kemsos.go.id/ atau aplikasi SIKS Dataku, simak cara mudahnya berikut ini.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali menyalurkan bantuan sosial yakni Bantuan Sosial Tunai ( BST ) senilai Rp 500.000 atau bansos Rp 500.000 untuk masyarakat yang bukan penerima Program Keluarga Harapan ( PKH).

BLT untuk sembako non-PKH ini menyasar 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan masing-masing penerima mendapatkan dana tunai sebesar Rp 500.000 ( BLT Rp 500.000 ).

Baca Juga:Kabar Gembira Bansos Rp 600 Ribu Untuk Karyawan Cair, Berikut Skema Penyaluran hingga Solusi Jika Tak Dapat Bantuan Subsidi Gaji

Baca Juga:Gagal Jadi Kabar Gembira Bansos Rp 600 Ribu Untuk Karyawan Ditunda, Menaker: 2,5 Juta Bukan Angka yang Sedikit

Cara cek bansos tunai Rp 500 ribu, ada dua cara melalui login https://cekbansos.siks.kemsos.go.id atau bisa juga melalui aplikasi SIKS-Dataku

Bagi masyarakat yang tidak masuk dalam penerima PKH, bisa mengecek statusnya ( cek bansos Rp 500.000) apakah mendapatkan bantuan Rp 500.000 dari pemerintah atau tidak dengan mengaksesnya di cekbansos.siks.kemsos.go.id.

Bisa klik lik di sini atau via aplikasi SIKS-Dataku.

Setelah masuk ke situs resmi penerima bantuan pemerintah tersebut, pada kolom pertama, masyarakat bisa menggunakan 3 alternatif antara lain nomor identitas yang terdaftar di sistem:

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), nomor kepesertaan BPJS Kesehatan, atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Lalu setelah identitas yang akan digunakan, di kolom kedua nomor identias dan tuliskan dana lengkap sesuai dengan yang terdaftar di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Jangan lupa untuk memasukan kode captcha sesuai dengan karakter huruf yang muncul di layar di bawah kolom.

Lalu klik tombol "Cari".

Sistem aplikasi penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) itu kemudian akan memproses data yang dimasukkan dan mengeluarkan informasi apakah identitas yang dimasukkan tersebut terdaftar sebagai penerima BLT Rp 500.000 atau tidak.

Sebelumnya, Menteri Sosial Juliari P Batubara mengatakan, bantuan ini diberikan untuk membantu masyarakat terdampak pandemi covid-19.

Ia menyebut, keluarga penerima manfaat (KPM) program ini merupakan KPM program BPNT non PKH.

"Kita memberikan bantuan cash Rp 500.000 (bantuan Rp 500.000)," kata Juliari saat launching program Bantuan Sosial Tunai kartu sembako non-PKH, Senin (31/8/2020) lalu.

"Tidak boleh untuk beli pulsa, rokok dan barang lainnya yang tidak berguna," ujar dia.

Juliari mengatakan, bantuan sosial yang diberikan Kemensos bukan hanya saat initetapi juga mulai dilakukan saat awal pandemi covid-19.

Selain program Bantuan Sosial Tunai, Juliari bilang Kemensos tetap menjalankan program reguler seperti program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT).

Baca Juga:Anies Baswedan Tarik Rem Darurat Putuskan PSBB Ketat, Ahli Epidemiologi: Jangan Dipaksakan Cepat Sebelum Siap

Baca Juga:Tarik Rem Darurat Putuskan PSBB Ketat, Gubernur Anies Baswedan Janji Akan Terus Berikan Bansos Bagi yang Terdampak

Tag

Editor : Safira Dita

Sumber tribunnews