Kabar Gembira Penerima Bantuan Rp 600 Ribu Untuk Karyawan, Cek Rekening Karena Subsidi Gaji Tahap III Segera Cair

Kamis, 10 September 2020 | 11:29
Tribunnews.com

Kabar Gembira Penerima Bantuan Rp 600 Ribu Untuk Karyawan, Cek Rekening Karena Subsidi Gaji Tahap III Segera Cair

Kabar Gembira Penerima Bantuan Rp 600 Ribu Untuk Karyawan, Cek Rekening Karena Subsidi Gaji Tahap III Segera Cair

GridHITS.id -Jadi kabar gembira penerima bantuan Rp 600 ribu untuk karyawan, bantuan subsidigaji tahap III segera cair.

Ya, sebelumnya Pemerintah sudah menjanjikan bantuan Rp 600 ribu untuk karyawan yang menerima gaji di bawah Rp 5 juta.

Hal itu dapat dipastikan setelah BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek menyerahkan ke Kemnaker 3,5 juta data rekening calon penerima subsidi gaji karyawan tahap III.

Melansir dariKompas.com, Kemnaker setidaknya sudah menerima 9 juta data rekening calon penerima bantuan Rp 600 ribu.

ShutterStock

Kabar Gembira Penerima Bantuan Rp 600 Ribu Untuk Karyawan, Cek Rekening Karena Subsidi Gaji Tahap III Segera Cair

Mulai dari tahap I sebesar 2,5 juta data nomor rekening dan tahap II sebesar 3 juta data nomor rekening ditambah 3,5 juta data rekening pada tahap III.

"Dengan adanya 3,5 juta data yang diserahkan BPJS Ketenagakerjaan pada hari ini, maka total data calon penerima subsidi gaji/upah dari I, II, dan III adalah 9 juta," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dilansir Kompas.com.

Dijelaskannya bahwa mekanisme penyaluran BSU tahap 3 masih sama dengan tahap sebelumnya.

Baca Juga:Kabar Gembira Pemerintah Bagikan BST Rp 500 Ribu di Bulan September, Begini Cara Ketahui Apakah Terdaftar Sebagai Penerima Bansos

Baca Juga:Jadi Kabar Gembira di Bulan September Untuk Seluruh Keluarga Indonesia, Pemerintah Janjikan Bansos Rp 500 Ribu per Kepala Keluarga

Sesuai dengan petunjuk teknis, Kemnaker memiliki waktu empat hari untuk melakukan check list data yang diserahkan BPJS Ketenagakerjaan sebelum menyerahkan data yang lolos verifikasi ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

KPPN kemudian akan memberikan dana BSU bantuan Rp 600.000 kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebagai penyalur yang kemudian akan mentransfer bantuan BPJS atau BLT BPJS untuk empat bulan ke rekening pribadi pekerja baik di bank negara maupun bank swasta.

Data Kemnaker menunjukkan sampai dengan Senin (7/9/2020) subsidi gaji Rp 600.000 telah diberikan kepada 2.311.237 pekerja atau 92,45 persen dari calon penerima tahap I sebanyak 2,5 juta orang.

Baca Juga:Kabar Gembira Bansos Rp 600 Ribu Untuk Karyawan Cair, Berikut Skema Penyaluran hingga Solusi Jika Tak Dapat Bantuan Subsidi Gaji

Baca Juga:Gagal Jadi Kabar Gembira Bansos Rp 600 Ribu Untuk Karyawan Ditunda, Menaker: 2,5 Juta Bukan Angka yang Sedikit

Sedangkan untuk tahap II, jumlah subsidi gaji karyawan yang sudah tersalurkan sebanyak 1.386.059 atau 46,20 persen dari total calon penerima 3 juta orang.

Untuk memperlancar kelancaran penyaluran, Ida meminta BPJS Ketenagakerjaan untuk berkomunikasi dengan pemangku kepentingan agar kendala dapat diminimalkan.

Beberapa kendala itu seperti duplikasi rekening, rekening tidak aktif, rekening pasif, tidak valid, telah dibekukan dan tidak sesuai NIK.

"Kami mengimbau kepada pemberi kerja atau perusahaan beserta para pekerja untuk membangun komunikasi dan dialog terkait data rekening para pekerja guna memastikan tidak ada kesalahan dalam pelaporan rekening ke BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga penyaluran subsidi gaji atau upah tepat sasaran," ujar Ida.

Ia menjelaskan, masih banyaknya pekerja yang belum menerima subsidi gaji karyawan atai bantuan Rp 600.000 lantaran proses penyaluran pencairan BLT masih terus berjalan untuk memastikan tepat sasaran.

"Karena proses secara bertahap tentu ada teman-teman yang sampai sekarang batch I, II dan III belum terangkut, mungkin batch berikutnya," terang Ida dilansir dari Antara, Rabu (9/9/2020).

Ida memaparkan, validasi membutuhkan waktu cukup lama karena ada jutaan data rekening yang masuk dari perusahaan pemberi kerja yang disetorkan ke BP Jamsostek.

"Saya mohon sabar, ini adalah prinsip kehati-hatian agar (BLT Rp 600.000) tepat sasaran," ujar menteri dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Baca Juga:Kabar Gembira Terkait Bansos Rp 600 ribu di Tanah Air, Menteri Ketenagakerjaan Akui Akan Perbanyak Jumlah Calon Penerima

Baca Juga: Tarik Rem Darurat Putuskan PSBB Ketat, Gubernur Anies Baswedan Janji Akan Terus Berikan Bansos Bagi yang Terdampak

Tag

Editor : Safira Dita

Sumber Kompas.com, tribunnews