Segera Catat! Jadwal BLT Rp 600 Ribu Cair dan Cara Cek Nama Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan Agar Dapat Bantuan

Sabtu, 22 Agustus 2020 | 10:26
Freepik/Budi Purwito

Segera Catat! Jadwal BLT Rp 600 Ribu Cair dan Cara Cek Nama Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan Agar Dapat Bantuan

Segera Catat! Jadwal BLT Rp 600 Ribu Cair dan Cara Cek Nama Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan Agar Dapat Bantuan

GridHITS.id -Berikut jadwal BLT Rp 600 ribu cair dan cara cek nama terdaftar BPJS Ketenagakerjaan.

Kabar gembira Bantual Langsung Tunai (BLT) sebentar lagi akan cair pada hitungan hari ke depan nanti.

Seperti diketahui, bantuan tersebut dipastikan akan cair pada 25 Agustus 2020 mendatang dan begini cara cek nama terdaftar BPJS Ketenagakerjaan.

Berikut cara cek nama yang terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan terkait penyaluran bantuan senilai Rp 600 ribu itu.

Bantuan sebesar Rp 600 ribu yang akan diberikan kepada karyawan swasta dan pegawai pemerintah non Pegawai Negeri Sipil (PNS) bergaji di bawah Rp 5 juta.

ISTIMEWA - tribunnews.com

Segera Catat! Jadwal BLT Rp 600 Ribu Cair dan Cara Cek Nama Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan Agar Dapat Bantuan

Penyerahan bantuan tersebut akan dilakukan secara simbolik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga: Siap-siap! Bantuan Rp 600 Ribu Untuk Karyawan Akan Diterima dalam Hitungan Hari, Begini Skema Penyaluran dan Syarat Mendapatkannya

Baca Juga: Selain Bantuan untuk Warga DKI Jakarta, Presiden akan Berikan BLT ke Warga Indonesia, Tapi Ada Syaratnya

Hal itu sebagaimana yang disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.

"Rencananya, Bapak Presiden menyerahkan secara langsung dan me-launching. Insya Allah tanggal 25 Agustus ini," ujarnya, seperti yang diberitakan Kompas.com, Senin (17/8/2020).

Selain memiliki gaji di bawah Rp 5 juta, Ida menambah, karyawan dan pegawai yang berhak menerima bantuan ini harus tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Lantas bagaimaina cara mengecek nama yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan?

Cara Cek Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Baca Juga: Tidak Perlu Bingung dan Was-was, Begini Cara Cek Status Dapat BLT Karyawan 600 Ribu atau Tidak

Baca Juga: Kabar Gembira Terkait Bansos Rp 600 ribu di Tanah Air, Menteri Ketenagakerjaan Akui Akan Perbanyak Jumlah Calon Penerima

Dikutip dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan melalui Kontan.id, cara cek status kepesertaan bisa melalui beberapa metode berikut ini:

- Via aplikasi BPJSTK Mobile

1. Unduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.

2. Lakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.

Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.

3. Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.

4. Kemudian pilih di "Kartu Digital".

5. Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut.

Bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).

- Via website

Untuk mengecek status kepesertaan dan saldo, bisa dilakukan melalui laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Baca Juga:Kabar Gembira Terkait Bansos Rp 600 ribu di Tanah Air, Menteri Ketenagakerjaan Akui Akan Perbanyak Jumlah Calon Penerima

Baca Juga: Kabar Gembira Bagi Non PNS dan BUMN, Pemerintah Janjikan Bantuan Rp 600 Ribu Untuk Karyawan Per Bulan dengan Syarat Ini

Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:

1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

2. Pilih menu registrasi.

3. Isi formulir sesuai dengan data, yang terdiri dari:

Nomor KPJ Aktif

Nama

Tanggal lahir

Nomor e-KTP

Nama ibu kandung

Nomor ponsel dan email.

Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.

PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.

Sementara, berikut cara cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan via website:

1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/

2. Masukkan alamat email di kolom user.

3. Masukkan kata sandi.

4. Setelah masuk, pilih menu layanan.

- Via kantor BPJS Ketenagakerjaan

Cara cek status kepesertaan yang paling tradisional adalah datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Peserta BPJS Ketenagakerjaan juga harus membawa persyaratan untuk mengecek kepesertaan.

Baca Juga: Berita Terbaru Bansos Covid-19 2020 hingga Susi Pudjiastuti Ikut Buka Suara: Sudah Uang Saja, Cash

Baca Juga: Berita Bansos Covid-19 2020 Terbaru, Kabar Gembira dari Sri Mulyani hingga Adanya 102 Kasus Penyelewengan Bansos yang Ditangani Polri

Pemerintah Kantongi 12 Juta Rekening Calon Penerima BLT Rp 600 Ribu

Dikutip dari Kompas.com, sampai saat ini, pemerintah telah mengantongi sekitar 12 juta rekening calon penerima bantuan subsidi gaji atau upah dari BPJS Ketenagakerjaan.

"Sekarang alhamdulillah, teman-teman pekerja kita yang menjadi peserta BPJS (Ketenagakerjaan) datanya sudah 12 juta nomor rekening sudah masuk," kata Ida.

"Kita minta teman-teman BPJS untuk memvalidasi datanya dan kami di Kementerian Ketenagakerjaan menerima datanya dari BPJS Ketenagakerjaan. Jadi yang melakukan validasi adalah teman-teman dari BPJS Ketenagakerjaan," tambah Ida.

Nantinya, bantuan senilai Rp600.000 akan diberikan selama 4 bulan.

Sehingga, total subsidi upad ini adalah sebesar Rp2,4 juta.

Subsidi ini akan diberikan setiap 2 bulan sekali.

Dengan demikian, penerima bantuan akan mendapatkan Rp 1,2 juta setiap pembayaran.

"Jadi untuk subsidi bulan September-Oktober akan kita berikan pada akhir Agustus ini. Dan 2 bulan berikutnya akan diberikan. Jadi diberikan dalam bentuk transfer langsung ke rekening penerima 2 bulan sekali, Rp 1.200.000," tutur Ida.

Lebih lanjut, Ida menyebutkan, bantuan subsidi upah ini diberikan sebagai bentuk penghargaan kepada pekerja dan pemberi kerja (perusahaan) yang selama ini menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu, bagi pekerja yang tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) karena pandemi Covid-19, Ida memastikan, mereka masih bisa mendapatkan bantuan sosial atau bantuan pemerintah lainnya.

Baca Juga: Buat Tenang Masyarakat Indonesia, Sri Mulyani Bagikan Kabar Gembira Terkait Bansos Covid-19 2020 Untuk UMKM: Bapak Presiden Meminta Kami

Baca Juga:Siap-siap! Bantuan Rp 600 Ribu Untuk Karyawan Akan Diterima dalam Hitungan Hari, Begini Skema Penyaluran dan Syarat Mendapatkannya

Contohnya, pekerja yang ter-PHK atau dirumahkan diprioritaskan untuk masuk dalam program padat karya dan program Kartu Prakerja.

Sebagai informasi, program Kartu Prakerja saat ini telah masuk gelombang V.

"Dan alhamdulillah batch 4 sudah memenuhi untuk 800.000 peserta."

"Dan sebagaimana arahan Presiden dan pak Menko (Bidang Perekonomian), temen-temen yang di-PHK, dirumahkan, mendapatkan prioritas untuk batch berikutnya," ucap Ida.

Artikel ini telah tayang di Tribunternate.com dengan judul: Cair 25 Agustus 2020, Ini Cara Cek Nama Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan Terkait BLT Rp 600 Ribu

Tag

Editor : Safira Dita

Sumber tribunnews