Korupsi BLT Dana Desa Separuh Lebih dari yang Dijanjikan Pemerintah Pusat, Warga Ngamuk Laporkan Kepala Desa ke Kejaksaan
GridHITS.id - BLT Desa sudah dikeluarkan pemerintah pusat sejak beberapa bulan lalu di masa pandemi virus corona.
BLT Desa ini dikelarkan karena mandegnya ekonomi menengah ke bawah.
Namun, di tengah pandemi sekarang ini, malah ada oknum yang tega korupsi uang tersebut.
Belasan warga Desa Ungga, Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah, melaporkan dugaan korupsi bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa (DD) yang dilakukan pemerintah desa.
Warga desa hanya menerima Rp150.000 bantuan langsung tunai per kepala keluarga (KK). Padahal, seharusnya bantuan itu sebanyak Rp600.000.
Baca Juga: Baca Syarat dan Ketentuan Supaya Mendapatkan BLT Sebesar 600 Ribu Tiap Bulan dari pemerintah
"Kemarin sebanyak 16 orang melakukan pengaduan terkait BLT DD, yang katanya dibagi rata Rp150.000, yang seharusnya Rp600.000 per kepala keluarga," kata Kasintel Kejari Lombok Tengah Catur Hidayat, Kamis (19/6/2020).
Hidayat mengatakan, Kejaksaan Negeri Lombok Tengah mendalami laporan warga itu.
Kejaksaan telah mendatangi sejumlah warga Desa Ungga untuk mendapatkan keterangan awal tentang kasus itu.
"Kasusnya sedang kita dalami, kami mendatangi kemarin kita datangi warga Ungga untuk melakukan pendalaman batas informasi yang didapatkan," kata Hidayat.
Sementara itu, warga Desa Ungga dari Aliansi Gompar yang melaporkan kasus itu, Abdi mengatakan, kepala desa diduga melakukan pungutan terhadap bantuan BLT Dana Desa.
Pungutan dilakukan terhadap 256 keluarga penerima manfaat (KPM).
Pihak desa, kata dia, memotong sekitar Rp450 ribu per kepala keluarga.
"Pertama dipotong hak KPM sebesar Rp450.000 sehingga penerima KPM mendapat Rp150.000 dengan jumlah KPM 256 KK," kata Abdi.
Menurut Adi, sebanyak Rp 115 juta terkumpul dari uang yang dipotong itu.
Baca Juga: Lebaran Tinggal Menghitung Hari, Begini Cara Mendapatkan BLT Rp 600.000 dengan Mudah dan Cepat!
Uang itu lalu dibagikan kepada 674 KK lain. Ratusan KK itu mendapatkan Rp150.000 dari dana tersebut.
Dari skema pembagian itu, terdapat sisa uang Rp 14 juta yang diduga digelapkan Kepala Desa Ungga.
Sedangkan, Kepala Desa Ungga Suasto mengatakan, pihak desa tak pernah melakukan pungutan liar.
Pembagian BLT dana desa, kata dia, telah sesuai aturan yang ada.
"Kami tidak melakukan pungli, kami berbicara fakta dan data, sesuai aturan kami sudah salurkan BLT sesuai regulasi yang ada, dengan tetap memberikan Rp 600.000 ke pada KPM kita," kata Suasto.
Mengenai pemotongan sebesar Rp 450.000, Suasto menyebut tak mengetahui hal itu. Pemotongan itu, kata dia, dilakukan berdasarkan inisiatif warga.
Baca Juga: Wajib Dicatat! Berikut Ini Syarat Dan Ketentuan Agar Dapat BLT Rp600 Ribu Perbulan dari Pemerintah
"Terkait ada pemotongan Rp 450.000, kami tidak tahu, mungkin itu inisiatif dari penerima sendiri, ingin membagikan ke pada warga lainnya," kata Suasto.
Baca Juga: Penting! Catat Baik-baik Tata Cara Mendapat Bantuan Langsung Tunai dari Pemerintah
Suasto menegaskan, uang tersebut tak hanya diberikan kepada rakyat dan tak pernah masuk ke kantong pejabat desa.