Kisah Cintanya Terlarang dan Buah Hatinya Lahir dari Pria Beristri, Wanita Ini Putuskan Lakukan Hal Nekat Buat Semua Orang Terkejut, Begini Kisahnya! GridHits.id - Kisah mengerikan perihal ulah akibat kisah cinta terlarang ini terjadi di Tionghoa. Tanpa ampun wanita itu mengubur hidup hidup anaknya yang baru lahir. Sampai sampai perbuatannya ini dapat kecaman dari publik.
Baca Juga: Bukannya Senang, Tahu Istrinya Hamil Pria ini Langsung Rencanakan Pembunuhan, ini Sebabnya! Fanfan (33) tinggal di Tiongkok adalah wanita dengan kecanduan judi dan hutang. Namun ia tidak memiliki pekerjaan tetap. 2016 yang lalu ia juga menceraikan suaminya, Shi. Shi dan Fanfan juga telah dikaruniai dua orang anak. Kisah tragis itu bermula ketika Fanfan bertemu dengan Ding melalui media sosial.
Ding mengatakan pada Fanfan jika dirinya berkonflik dengan sang istri sampai ingin putuskan bercerai. Belum resmi bercerai, Fanfan tetap bertekad jadi orang ketiga di kehidupan rumah tangga Ding. Keduanya pun akhirnya putuskan tinggal bersama dan Fanfan hamil. Kehamilan yang tak disengaja itu membuat Ding inginkan lakukan aborsi jika bayi tersebut perempuan.
Baca Juga: Ditangkap Polisi Atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Dwi Sasono Bersikeras Menganggap Perbuatannya Bukan Kriminal Diketahui sebelumnya Fanfan pernah menjalani operasi caesar dan berisiko jika nekat lakukan aborsi. Beberapa hari kemudian, Ding mencurigai jika bayi yang dikandung Fanfan bukan anak kandungnya sebab ia berkali kali kencan dengan pria. Terlanjur marah, Fanfan bertekad melahirkan anaknya dan bermaksud buktikan ia adalah anak Ding. Selama kehamilannya ia tetap tinggal dirumah mantan suaminya.
Akhir Mei 2019 Fanfan memperhatikan tanda kelahiran, saat bersamaan sang mantan suami datang. Tak ingin diketahui mantan suami, ia berhenti di sebuah ladang dan melahirkan sendiri juga memotong tali pusatnya. Tahu dia tak sanggup merawat anaknya ia pun mengubur hidup hidup bayinya.
Baca Juga: Berita Kriminal Terlucu! Kawanan Penjahat di Makassar Alami Sengsara Dua Kali Usai Bobol Rumah Pasien Virus Corona Di hari berikutnya Fanfan kembali datangi tempat kejadian namun tak terduga warga telah melaporkan kejadian itu. Melalui pemeriksaan forensik bocah itu meninggal karena penyumbatan mulut dan hidung karena lumpur. Shi pun merasa terkejut dengan apa yang dialami Fanfan. Fanfan pun dijatuhi hukuman 5 sampai 7 tahun penjara.