Cek Kalender Pendidikan Jakarta 2020-2021 yang Dimulai 13 Juli! Dari Jadwal Ujian, Liburan Semester, dan Lainnya

Kamis, 28 Mei 2020 | 21:06
GridHealth

Ilustrasi kegiatan belajar mengajar di sekolah

Cek Kalender Pendidikan Jakarta 2020-2021 yang Dimulai 13 Juli! Dari Jadwal Ujian, Liburan Semester, dan Lainnya

GridHiTS.id-Kalender pendidikan Jakarta untuk 2020-2021 sudah resmi diterbitkan

Kalender menjadi panduan bagi guru, siswa dan siswi, bahkan pengurus sekolah untuk proses belajar mengajar dan evaluasi bagi murid-muridnya.

Untuk lebih lengkapnya, kita lihatkalender 2020-2021 tersebut.

Baca Juga: Biaya Sekolah Rafathar Tembus Puluhan Juta, Ternyata Segini Besar Nominal Uang Saku yang Diberikan Raffi Ahmad Untuk Sang Putra

Baca Juga: Anaknya Tak Mau Sekolah karena Trauma, Orang Tua Ini Tega Balaskan Dendam Sang Anak dengan Berikan Hukuman 'Kejam' Pada Guru

Pemprov DKI Jakarta menetapkan kegiatan belajar mengajar untuk semua tingkatan di wilayahnya dalam kalender pendidikan tahun ajaran 2020/2021 dimulai 13 Juli 2020.

Hal tersebut tertuang di dalam Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 467 tentang Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2020/2021.

Dalam surat keputusan tersebut, tanggal 13 hingga 15 Juli 2020 ditetapkan sebagai kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi Peserta Didik Baru (PDB) di tingkat PAUD/SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, dan SMA/MA/SMALB/SMK/MAK.

Setelah 4 Hari Turun Dalam Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 467 Tahun 2020, pemerintah daerah menetapkan sebanyak 36 kegiatan yang diakhiri pada 20 Juli 2021, yaitu Libur Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah.

Adapun daftar 36 kegiatan yang telah ditetapkan dari 1 Juli 2020 hingga 20 Juli 2021, seperti dikutip Antara, adalah:

Juli 2020:

- 1 Juli sampai

- 11 Juli Libur Kenaikan Kelas

- 13 Juli Hari-hari pertama masuk sekolah dan Awal Semester

- 13 sampai 15 Juli Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah ( MPLS ) bagi Peserta Didik Baru (PDB)

- 31 Juli Hari Raya Idul Adha 1441 H

Agustus 2020:

- 17 Agustus HUT Kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia

- 21 Agustus Tahun Baru Hijriah 1442 H

Baca Juga: Mahalnya Biaya Sekolah Anak Nia Ramadhani Buat Sosok Ini Kaget hingga Singgung Berani Antar Jemput Pakai Jet, Berapa?

Baca Juga: Prancis yang Sudah Lockdown Saja Tetap Temukan Anak-anak Terinfeksi Corona Usai Sekolah Kembali Dibuka, Bagaimana dengan Tahun Ajaran Baru di Indonesia Saat PSBB Masih Banyak Dilanggar?

September 2020:

- 21 sampai 24 September Penilaian Tengah Semester (disesuaikan dengan program sekolah)

Oktober 2020:

- 30 Oktober Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW (12 Robiul Awal 1442 H)

November 2020:

- 25 November Hari Guru Nasional 2020

Desember 2020:

- 17 sampai 10 Desember Penilaian Akhir Semester

- 18 Desember Pembagian dan Penerimaan Buku Laporan Hasil Belajar (LHB)

- 19 Desember sampai 2 Januari 2021 Libur Semester Gasal

- 24 Desember Cuti Bersama Hari Raya Natal

- 25 Desember Hari Raya Natal 2020

Januari 2021:

- 1 Januari Libur Tahun Baru 2021 Masehi

- 4 Januari Hari-hari pertama masuk sekolah dan Awal Semester

Februari 2021:

- 12 Februari Libur Tahun Baru Imlek 2571

- 22 sampai 25 Februari Penilaian Tengah Semester (disesuaikan dengan program sekolah)

Baca Juga: Prancis yang Sudah Lockdown Saja Tetap Temukan Anak-anak Terinfeksi Corona Usai Sekolah Kembali Dibuka, Bagaimana dengan Tahun Ajaran Baru di Indonesia Saat PSBB Masih Banyak Dilanggar?

Baca Juga: Bak Mendapat Mukjizat! Anies Baswedan Rencanakan 2 Minggu Lagi Masyarakat Ibukota Bisa Hidup Normal, Aktivitas Usaha dan Pendidikan Buka

Maret 2021:

- 11 Maret Libur Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW

- 14 Maret 2021 Hari Raya Nyepi, Tahun Saka 1943

- 15 sampai 18 Maret Perkiraan Ujian Sekolah SMP/SMPLB, SMA/SMALB, SMK, dan USBN SD - 20 Maret sampai 1 April Perkiraan Ujian Sekolah SMP/SMPLB, SMA/SMALB, SMK, dan USBN SD

April 2021:

- 2 April Libur Wafat Isa Almasih

- 12 sampai 14 April Perkiraan Libur Awal Bulan Puasa Ramadhan 1442 H

- 19 sampai 22 April Perkiraan Ujian Sekolah SMP/SMPLB, SMA/SMALB, SMK, dan USBN SD

Mei 2021:

- 1 Mei 2021 Libur Hari Buruh Nasional tahun 2021 - 10 sampai 22 Mei Perkiraan Libur awal Bulan Puasa Ramadhan dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1442 H

- 13 sampai 14 Mei 2021 Hari Raya Idul Fitri 1442 H

- 13 Mei Libur Hari Kenaikan Isa Al-Masih 2021

- 26 Mei Libur Hari Raya Waisak 2021

Juni 2021:

- 1 Juni Hari Kelahiran Pancasila

- 14 sampai 17 Juni Penilaian Akhir Tahun (Ulangan Kenaikan Kelas)

- 25 Juni Pembagian dan Penerimaan Buku Laporan Hasil Belajar (LHB)

- 26 Juni sampai 10 Juli Libur Kenaikan Kelas

Baca Juga:Tanda-tanda Pandemi Berakhir Sudah Terlihat! Pemerintah Rencanakan Buka Mal, Tempat Ibadah, dan Sekolah di Awal Juni, ini Tahapan dan Syaratnya

Baca Juga:Bukan Kabar Baik, Belum Usai Pandemi Corona, PBB Beri Peringatan Akan Datangnya Bencana ini di Seluruh Dunia, Apa?

Juli 2021:

- 1 Juli sampai 11 Juli Perkiraan Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2021/2022

- 12 Juli Permulaan Tahun Pelajaran 2021/2022

- 12 sampai 14 Juli Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan proses administrasi kelas

- 20 Juli Libur Hari Raya Idul Adha 1442 H/ 2021 Belum tentu belajar di sekolah Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana menyatakan, 13 Juli 2020 merupakan waktu dimulainya tahun ajaran 2020/2021 di Jakarta.

Namun, pada waktu tersebut, siswa-siswi di Jakarta belum tentu mulai kembali belajar di sekolah.

"Tanggal tersebut (13 Juli 2020) menandai dimulainya tahun ajaran baru, bukan menandai kembalinya siswa untuk belajar di sekolah, setelah sejak 16 Maret 2020 siswa belajar dari rumah," ujar Nahdiana dalam siaran pers Pemprov DKI Jakarta, Kamis.

"Perlu dipahami oleh publik secara umum dan para orangtua siswa pada khususnya bahwa kegiatan sekolah itu bukan hanya yang dilakukan dalam bentuk tatap muka di area bangunan sekolah. Pembelajaran jarak jauh juga masuk dalam kriteria kegiatan sekolah," lanjutnya.

Nahdiana menjelaskan, kegiatan belajar mengajar di sekolah akan kembali dilaksanakan setelah situasi Jakarta dinyatakan aman dari pandemi Covid-19.

Kegiatan belajar mengajar di sekolah nantinya akan dilaksanakan dengan menjalankan protokol kesehatan.

"Pelaksanaan kegiatan pembelajaran pada permulaan tahun pelajaran baru tersebut bukan merupakan pembukaan kembali sekolah. Pembukaan sekolah akan dilakukan setelah situasi dan kondisi dinyatakan aman dengan tetap memerhatikan protokol kesehatan," kata dia.

Baca Juga:Baru Saja Ditangkap Polisi, Ketua RT Penolak Jenazah Perawat Kembali Dilanda Musibah Baru, Apa?

Baca Juga:Peneliti ITB : Bila Pemerintah DKI Jakarta Ambil Kebijakan ini, Korban Covid-19 Tak Akan Mencapai Angka Puluhan Ribu

Menurut Nahdiana, kalender akademik tahun ajaran 2020/2021 yang dimulai 13 Juli 2020 juga bisa kembali berubah jika pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan baru.

"Perubahan awal tahun pelajaran baru dapat dilakukan apabila ada kebijakan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengingat kondisi pandemi Covid-19 belum berakhir," ucap Nahdiana.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Kalender Pendidikan Tahun 2020/2021 di Jakarta, Dimulai 13 Juli 2020",

Tag

Editor : Saeful Imam

Sumber Kompas