Senjata Makan Tuan! Dulu Koar-koar Bisa Lenyapkan Corona dari Muka Bumi, Kini Petinggi Sunda Empire ini Terbaring Lemas dengan Gejala Covid-19 di Penjara

Rabu, 20 Mei 2020 | 17:38
Kompas.com/Yustinus Wijaya Kusuma dan Pexels.com

Petinggi Sunda Empire Rangga Sasana sedang mencari cara untuk menghancurkan virus corona

Senjata Makan Tuan! Dulu Koar-koar Bisa Hentikan Corona, Petinggi Sunda Empire ini Terbaring Lemas dengan Gejala Covid-19 di Penjara

GridHITS.id - Masih ingat kan dengan perilaku komunitas bernama Sunda Empire yang menghebohkan masyrakat beberapa waktu lalu.

Tak hanya akan membangun tatanan baru di dunia, mereka juga konon bisa mengatasi berbagai permasalahan termasuk melenyapkan corona dari muka bumi.

Ternyata omongan mereka hanya omong kosong belaka.

Baca Juga: Lama Tak Muncul, Petinggi Sunda Empire Akui Sedang Perintahkan Intelijen Dunia Akhiri Corona : Biang Keladinya Sedang Dicari

Baca Juga:Tanda-tanda Pandemi Berakhir Sudah Terlihat! Pemerintah Rencanakan Buka Mal, Tempat Ibadah, dan Sekolah di Awal Juni, ini Tahapan dan Syaratnya

Ya, pernyataan Sekretaris Sunda Empire Rangga Sasana yang bisa menghentikan virus corona rupanya hanya isapan jempol.

Pasalnya kini, Rangga Sasana sendiri tengah sakit dengan gejala Covid-19.

Malahan Rangga Sasana sekaran ditahan di ruang isolasi agar tidak menulari tahanan yang lain.

Diketahui bersama, pada awal pandemi Corona di Indonesia, Rangga Sasana sempat kembali muncul.

Setelah ditahan, Rangga Sasana masih belum kapok.

Ia kemudian mengatakan bisa menghentikan virus corona.

Rangga Sasana mengatakan ia bisa memerintahkan agar pandemi Covid-19 ini berakhir.

"Kalo Pak Rangga bilang virus corona berhenti, harusnya berhenti?" Tanya seorang pria dalam video yang dikutip oleh kanal YouTube tvOneNews (2/4/2020) dari Instagram @terkocak.

"Ya harusnya berhenti, bahwa corona jangan diteruskan, karena ini merupakan bagian virus yang diciptakan," ucap Rangga dengan lantang.

Baca Juga:Baru Saja Ditangkap Polisi, Ketua RT Penolak Jenazah Perawat Kembali Dilanda Musibah Baru, Apa?

Baca Juga:Peneliti ITB : Bila Pemerintah DKI Jakarta Ambil Kebijakan ini, Korban Covid-19 Tak Akan Mencapai Angka Puluhan Ribu

Lebih lanjut, Rangga mengaku sedang berkoordinasi dengan para intelijen dunia untuk mencari siapa biang keladi, penyebab pandemi Covid-19 ini.

Ia juga mengaku bahwa pandemi Covid-19 ini bisa diselesaikan oleh pihak Sunda Empire

"Saya lagi cari biang keladinya siapa melalui intelijen daripada kami, Sunda Empire Internasional bekerja sama dengan intelijen -intelijen negara dan pemerintah yang ada, kami lagi melakukan penelitian," jelas Rangga.

"Sampe sekarang penelitian itu bagaimana, Pak?" Tanya seseorang.

"Saya tadi sudah buka sedikit (hasil penelitian), bahwa ada rekaan yang dibuat. Ada bagian yang saya nunggu hasilnya, rekaan itu belum ditemukan pasti bagaimana-bagaimananya, saya juga tidak menyebut negara mana tapi insyaallah bisa diselesaikan juga oleh Sunda Empire," jawabnya panjang lebar.

Lagi-lagi, Rangga Sasana sesumbar bahwa Sunda Empire adalah penguasa bumi dan seisinya.

"Karena Sunda Empire adalah pemilik daripada bumi, jadi perlu melindungi dariapda seluruh rakyat, seluruh manusia tanpa kecuali," tambahnya.

Meski begitu, ucapan Rangga Sasana kini malah alamik sakit dengan gejala Covid-19.

Tersangka kasus penyebaran kebohongan dan keonaran itu kini dirawat di ruang isolasi.

"Sekarang dia berada di ruang isolasi, tempatnya cukup nyaman," kata Erwin Syahruddin dikutip darik Tribun Jabar.

Baca Juga:Dulu Dihujat karena Sering Menikah Setingan, Kini Artis ini Nikahi Pengusaha Kaya dan Bisa Ngungsi ke Pulau Terpencil karena Takut Corona

Baca Juga:Hampir Satu Bulan Menjalani Masa Karantina, Sarwendah Tiba-Tiba Curahkan Kondisi Tak Terduga Ruben Onsu di Tengah Wabah Virus Corona, Ada Apa?

Sejak awal ditahan, kata Erwin, rupanya Rangga Sasana mengidap sakit bronhitis.

Akibat sakit tersebut, Rangga Sasana sering kali batuk-batuk.

"Kemudian dia suka batuk-batuk. Kemudian tahanannya dipisah dari yang lain," kata Erwin.

Rangga juga sempat dibawa ke rumah sakit.

Ia kemudian dikembalikan ke tahanan.

"sempat dirujuk ke RS Bhayangkara Sartika Asih, lalu dipulangkan lagi dan kembali ditahan," kata dia.

Meski sudah mendpaat perawatan, penyakit Rangga Sasana tak kunjung sembuh.

Rangga akhirnya kembali dirujuk ke RS Bhayangkara Sartika Asih.

Menurut Erwin, kini Rangga Sasana kembali masuk ruang isolasi karena dikhawatirkan mengidap Corona.

"Sekarang masuk lagi ke ruang isolasi karena takutnya kan covid 19 kena ke tahanan lain jadi berabe. Tapi secara umum kondisi fisiknya sehat," katanya.

Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejari.

Baca Juga:Jangan Langsung Santap, Makanan Kiriman Ojol Berpotensi Tularkan Virus Corona, ini Tip Supaya Tetap Aman dan Sehat!

Baca Juga:Pandemi Belum Mereda, Denny Darko Malah Ungkap Hal ini Lebih Berbahaya Daripada Virus Corona, Apa?

Melansir Tribun Jabar, berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejari Kota Bandung.

"Sejauh ini jaksa objektif melihat kasus ini karena mereka juga kan dalam dakwaan, dibebani pembuktian. Jadi jaksa sepakat ‎mendakwakan Pasal 14 dan 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana untuk Ranggasasana," kata Erwin.

Kompas.com

Petinggi Sunda Empire menyebut bisa mengatasi virus corona.

"Untuk pernyataan di proses penyidikan-pemeriksaan jaksa, Ranggasasana sudah mulai tidak kekeh, dia merasa selama ini diperdaya Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum. Namun menurut informasi dari jaksa, sebaliknya Nasri dan Ratna sangat sangat kekeh dalam apa yang diyakininya," ujar Erwin.

Sepe‎rti diketahui, dalam kasus ini, selain Ranggasasana, Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum juga ditetapkan tersangka. Nasri Banks disebut menjabat perdana menteri dan Rd Ratnaningrum mengaku sebagai ratu. Kasus ini diungkap Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Jabar pada awal Januari 2020.

Mulai Luluh

Tim kuasa hukum Rangga Sasana‎ alias Edi Raharjo mengungkapkan perubahan sikap dari kliennya yang merupakan tokoh kelompok Sunda Empire.

Kelompok Sunda Empire ini sempat menghebohkan masayarakat dengan ide-idenya tentang perubahan dunia.

Baca Juga:Bikin Kaget, Selain Virus Corona yang Jadi Pembunuh No. 1, di Laboratorium Wuhan ini Masih Tersimpan 1.500 Virus Paling Mematikan di Dunia!

Baca Juga:Bikin Senang, Obat yang Bisa Lumpuhkan Virus Corona Sudah Siap Dikirimkan, Dexa Medica Sumbangkan Obat untuk 5000 Pasien

Rangga Sasana dikenal sebagai Sekretaris Jenderal Sunda Empire yang mengklaim membawahi puluhan negara di dunia.

Dia ditetapkan tersangka kasus menyebarkan berita bohong dan membuat gaduh, sebagaimana diatur di Pasal 14 dan 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Setelah Rangga Sasana, Nasri Banks, dan Raden Ratnaningrum diciduk polisi, kini viral foto yang memperlihatkan formulir pendaftaran Sunda Empire.

Setelah Rangga Sasana, Nasri Banks, dan Raden Ratnaningrum diciduk polisi, kini viral foto yang memperlihatkan formulir pendaftaran Sunda Empire. (Istimewa via Twitter dan Kompas TV)

"Untuk pernyataan di proses penyidikan-pemeriksaan jaksa, Ranggasasana sudah mulai tidak keukeuh, dia merasa selama ini diperdaya Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum. Namun menurut informasi dari jaksa, sebaliknya Nasri dan Ratna sangat sangat kekeh dalam apa yang diyakininya," ujar Erwin Syahruddin, kuasa hukum Ranggasasana via ponselnya, Senin (18/5/2020).

Sepe‎rti diketahui, dalam kasus ini, selain Ranggasasana, Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum juga ditetapkan tersangka.

Nasri Banks disebut menjabat perdana menteri dan Rd Ratnaningrum mengaku sebagai ratu. Kasus ini diungkap Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Jabar pada awal Januari 2020.

Erwin menyebut, Ranggasasasana jadi sosok pria yang menjunjung tinggi nasionalisme.

"‎Selama ditahanan dia ambil hikmah. Dia minta untuk dibelikan buku & alat tulis. Dia berencana membuat buku bertema nasionalisme-semangat kebangsaan, kepemimpinan yang nasionalis. Keluar dari penjara, dia rencana mau mendirikan yayasan," katanya.

Saat ini, berkas perkara kasus tersebut sudah dilimpahkan polisi ke Kejaksaan Negeri Kota Bandung.

Saat ini, jaksa sedang menyiapkan surat dakwaan yang akan mengurai perbuatan dan aturan yang dilanggar dari perbuatan tersebut.

Baca Juga:Jutaan Masyarakat Sudah Berhasil! 5 Langkah Mudah Ini Bisa Dicoba Jika Ingin Dapatkan Token Listrik PLN Gratis

Baca Juga:Kabar Gembira! Cukup Chat Lewat Whatsapp, Ini Langkah-langkah Nikmati Listrik Gratis dan Diskon 50% dari PLN

Kata Erwin, semula polisi menerapkan Pasal 378 KUH Pidana tentang penipuan pada para tersangka.

Namun ternyata batal karena perbuatan Ranggasasana dan kawan-kawan tidak ada unsur penipuan.

"Sejauh ini jaksa objektif melihat kasus ini karena mereka juga kan dalam dakwaan, dibebani pembuktian. Jadi jaksa sepakat ‎mendakwakan Pasal 14 dan 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana untuk Ranggasasana," kata Erwin.

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Pernah Sesumbar Bisa Hentikan Corona, Rangga Sunda Empire Kini Sakit hingga Ditakutkan Menular

Editor : Saeful Imam

Sumber : tribunnews

Baca Lainnya