Kasus Corona Tembus Angka 18 Ribu, Para Pejabat Malah Tancap Gas Bahas 'New Normal' Pelonggaran PSBB, Ahli: 'Mau Ada Bencana yang Lebih Hebat? Ya Sudah, Silakan'

Rabu, 20 Mei 2020 | 12:34
Tribunnews

Ilustrasi new normal life usai corona.

GridHITS.id -Belum selesai pandemi Covid-19 di Indonesia, pemerintah justru tancap gas bahas pelonggaran PSBB.

Bahkan masyarakat diminta untuk bisa menerapkan 'new normal' dalam waktu dekat.

Padahal sudah dua bulan lebih masyarakat Indonesia menghadapi pandemi corona yang tak kunjung berakhir.

Baca Juga: Garda Depan Covid-19 Kembali Gugur Saat Masyarakat Pilih Berburu Diskon Baju Lebaran

Baca Juga: Ombang-ambing Kabar Haji 2020, Joko Widodo Selangkah Lebih Maju dengan Lakukan Hal Ini Pada Raja Salman : Mungkin Akan Ada Kalau...

Bahkan masyarakat muslim Tanah Air pun terpaksa tetap di rumah selama bulan Ramadhan dan tak menjalani ibadah bulan suci sebagaimana mestinya seperti dalam keadaan normal.

Pasalnya, pemerintah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di berbagai daerah di Indonesia.

Di beberapa titik seperti di Jawa Barat misalnya, PSBB terbukti berhasil menekan laju penularan virus corona.

Namun di Ibu Kota nampaknya PSBB masih berjalan dengan berbagai kendala yang menyertainya.

Masa PSBB di DKI Jakarta bahkan sudah diperpanjang namun kenyataanya malah tak menunjukkan perubahan.

Di saat banyak pihak menyangsikan keberhasilan PSBB DKI Jakarta, pemerintah justru berwacana untuk melonggarkannya.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dikutip dariKompas.commenyatakan akan ada relaksasi PSBB.

Baca Juga: Isu Hubungan Terlarang Syahrini dan Ayah Angkatnya Sedang Jadi Sorotan, Mantan Kekasih Laurens Bongkar Fakta Mengejutkan Ini

Baca Juga: Kebahagiaan Pembeli yang Berdesakan-desakan Mendadak Sirna, Berganti Kecemasan Usai Kasir di Pusat Perbelanjaan Medan ini Meninggal karena Positif Corona

Tujuannya adalah agar kegiatan perekonomian di masyarakat selama masa pandemi Covid-19 tetap berjalan.

Bahkan, pada rapat terbatas antara Kepala Negara dengan para menterinya, Senin (18/5/2020), secara khusus pejabat tinggi telah membahas persiapan menuju kondisi keadaan normal baru (new normal) di tengah pandemi.

Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengakui, rapat itu membahas upaya untuk melakukan relaksasi atau pelonggaran PSBB.

Namun pada Selasa (19/5/2020), data kasus virus corona di Jakarta justru melonjak tajam menjadi yang terbanyak se-Indonesia.

Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto mengungkapkan, ada 486 kasus baru Covid-19 dalam 24 sejak Senin (18/5/2020) hinga Selasa (19/5/2020) pukul 12.00 WIB.

"Sehingga secara akumulatif ada 18.496 kasus positif Covid-19 (di Indonesia) sampai saat ini," kata Yuri dalam konferensi pers di Graha BNPB,dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Terawangannya Soal Corona Meleset jauh, Wirang Birawa Kini Tiba-tiba Naik Pitam Singgung PSBB : Siapa Sih Yang Membisiki Mereka

Baca Juga: Tak Perlu Repot Siapkan Ini dan Itu, Cukup Serahkan KTP dan KK Pada Kepala Desa, BLT Sebesar 600 Ribu Bisa Langsung Diterima

Berdasarkan data yang dipaparkan Yuri, kasus baru pasien positif Covid-19 tersebar di 26 provinsi.

Adapun penambahan kasus terbanyak terjadi di DKI Jakarta dengan 98 kasus baru.

Data ini bak memukul telak antusiasme pejabat tinggi yang sudah membahas pelonggaran PSBB demi kepentingan ekonomi.

Ancang-ancang pemerintah untuk pelonggaran PSBB dinilai tidak tepat lantaran tingkat penularan Covid-19 di Tanah Air masih tinggi.

Rata-rata jumlah penambahan kasus harian di Indonesia dalam sepekan terakhir sebanyak 534,6 orang.

Jumlah itu lebih tinggi dibandingkan rata-rata penambahan kasus harian di pekan sebelumnya, yakni 382,6 orang.

Baca Juga: Wajib Dicatat! Berikut Ini Syarat Dan Ketentuan Agar Dapat BLT Rp600 Ribu Perbulan dari Pemerintah

Baca Juga: Dulu Kaya Raya dan Terkenal, Kini Artis ini Mantap Berhijrah Meski Harus Banting Tulang Berjualan Eceran ini Demi Mendapat Uang Rp100 Ribu

Karena itu, pakar epidemiologi dari Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono mengatakan, sedianya PSBB baru bisa dilonggarkan setelah angka penularan sudah menurun.

Lalu bagaimana jika era normal baru diterapkan saat penularan masih tinggi dan masih perlu diterapkan PSBB?

"Ya siap-siap saja. Siap-siap saja akan menghadapi gelombang kedua yang lebih berat," ujar Pandu Riono saat dihubungi Kompas.com, Senin (18/5/2020).

"Mau ada bencana yang lebih hebat? Ya sudah, silakan (lakukan new normal),"pungkas Pandu.

Artikel ini telah tayang di Nakita.id dengan judul "Pejabat Tinggi Sudah Antusias Bahas 'New Normal', Data Lonjakan Kasus Corona di DKI Jakarta Pukul Telak Wacana Pelonggaran PSBB, 'Mau Ada Bencana yang Lebih Hebat?'"

Editor : Nita Febriani

Sumber : nakita

Baca Lainnya