Siasat Pemudik Agar Bisa Lolos dari Hadangan Aparat, Mulai Naik Ojol di Perbatasan Hingga Motor Diangkut Pakai Truk
GridHITS.id- Sampai saat ini pandemi corona atau Covid-19 terus menjadi perhatian publik.
Proses penyebaran yang cepat dan telah banyak memakan korban jiwa, lantas timbulkan ketakutan.
Pemerintah juga telah usahakan berbagai cara guna menghalau penyebaran Covid-19.
Salah satu yang diterapkan adalah diberlakukannya PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).
Baca Juga: Masih Banyak Masyarakat Nekat Mudik, Tempat Wisata Ini Alih Fungsi Jadi Tempat Karantina
PSBB diyakini jadi salah satu cara ampuh mengurangi penyebaran corona.
Dengan adanya PSBB kebijakan mudik pun disorot.
Bahkan belum lama ini Presiden RI Joko Widodo juga bicara perihal mudik.
Tradisi mudik mungkin sudah bukan hal yang aneh lagi, namun di tengah pandemi corona aktivitas mudik tidak dianjurkan bahkan dilarang.
Namun meski ditetapkan larangan, masih saja ada oknum nakal nekat mudik.
Dikutip dari Suar.id, bahkan sampai saat ini sudah ada ratusan mobil travel yang ditahan polisi karena aksi nekat mudik.
Bahkan di Cimahi, Jawa Barat, rombongan pemudik asal Jakarta berusaha kelabuhi petugas.
Mereka mengaku sebagai anggota polisi.
Namun aksi tak terpuji ini tak buahkan hasil.
Tak diijinkan mudik, akhirnya petugas meminta agar ia putar balik kembali ke daerah semula.
Ada juga modus lainnya, motor yang hendak mudik dimasukkan ke dalam truk, sehingga seolah truk itu sedang mengangkut barang, padahal ada orang di dalamnya.
Modus lainnya saat berada di perbatasan yang ada penjagaan, mereka naik ojek online.
Tak hanya langgar satu aturan, pemudik juga kedapatan angkut penumpang melebihi kapasitas.
Bahkan masih banyak cara lain yang dilakukan para pemudik untuk lancarkan aksinya.
Sejak awal April sudah ada lebih dari 200 travel ilegal yang ditangkap polisi.
Bahkan sebagian besar memilih gunakan jalur alternatif untuk mengantarkan pemudik.
Sebagian besar travel yang ditangkap adalah mereka yang mempomosikan jasa melalui media online.
Tak patuh peraturan yang telah ditetapkan, maka mereka yang melanggar pun dikenakan sanksi.
Akibat perbuatan ini, mereka didenda dengan jumlah tak sedikit, kisaran Rp500 ribu.
Artikel ini telah ditulis di nakita.id dengan judul : Sampai Nyamar Jadi Anggota Polisi, Oknum Nakal Ini Berusaha Kelabuhi Petugas Saat Nekat Mudik, Ini yang Terjadi Kemudian!