Baca Juga: Ngeri! Daftar Pinjol Ilegal Tembus 4 Ribu Lebih, Ini yang Terbaru!
Berikut ini contoh jumlah denda jika telat bayar pinjaman pinjol.
1. Julo
Aplikasi pinjaman online satu ini banyak menjadi pilihan karena berbagai kemudahan yang ditawarkan.
Tetapi bukan berarti Julo tidak memberlakukan denda telat bayar.
Julo memberlakukan denda telat bayar yang hanya diketahui oleh peminjam dan pihak pinjol.
Melansir dari berbagai sumber, Julo menerapkan denda sesuai dengan Surat Perjanjian Hutang Piutang.
Julo rupanya mengenakan denda sebesar 1 – 2% per bulan dari pinjaman pokok dengan denda maksimal yang akan dikenakan adalah 20% dari nominal pinjaman.
2. KlikKami
KlikKami salah satu aplikasi pinjaman online yang sudah terdaftar di OJK.
Klikkami memiliki 2 macam model peminjaman yang ditawarkan.
Jika kamu menggunakan aplikasi KlikKamiketerlambatan pembayaran harus ditanggungsetiap hari.