Ia menyampaikan bahwa Dexa Group telah memproduksi Obat Modern Asli Indonesia ber-TKDN tinggi karena mulai dari bahan baku, produsen bahan baku, peneliti dan proses penelitian, pengembangan, hingga distribusinya berasal dari Indonesia.
Saat ini, Dexa Group telah memproduksi 63% produk OMAI fitofarmaka dari 57 item Fitofarmakayang terdaftar dalam Nomor Izin Edar (NIE) Badan POM.
Sementara Obat Herbal Terstandar (OHT)yang diproduksi Dexa Group mencapai 26% dari 125 NIE Badan POM.
“Kami mengapresiasi dukungan dan langkah yang telah diambil pemerintah khususnya Kementerian Kesehatan, Badan POM dan Kementerian Perindustrian untuk pengembangan OMAI melalui sejumlah kebijakan, termasuk Formularium Fitofarmaka yang telah diluncurkan, penggunaan produk dalam negeri melalui e-katalog, pembangunan fasilitas riset dan infrastruktur industri hingga kemudahan percepatan perizinan.
Ini sebagai wujud nyata keseriusan pemerintah dan pelaku industri dalam mendorong pemanfaatan OMAI. Diharapkan komitmen ini turut dibarengi oleh kontribusi serta dukungan masyarakat dalam memilih produk dalam negeri untuk ketahanan dan kemandirian kesehatan nasional,” kata Prof. Raymond.
Prof. Raymond Tjandrawinata mengemukakan bahwa seharusnya masyarakat tidak ragu untuk memilih OMAI.
Ini karena seluruh produk OMAI yang diproduksi Dexa Medica memiliki evidencebased medicine.
“Kebanyakan Fitofarmaka diresepkan oleh para dokter melalui Formularium Fitofarmaka dari Kemenkes.
Dexa Medica punya evidence-based medicine, walaupun herbal tapi diproses secara modern, sehingga dokter percaya bagaimana cara kerjanya.
Kita melakukan uji klinis dan terpercaya bahwa obat ini punya khasiat yang baik sekali,” kata Prof. Raymond.
Prof. Raymond menjelaskan bahwa keseriusan Dexa Group untuk membangun kemandirian melalui OMAI dapat dibuktikan salah satunya dari proses uji klinis produk Fitofarmaka yang dilakukan.