Sebagai kunci utamanya, kamu harus memastikan perusahaan yang kamu pilih diawasi oleh OJK.
Sebab akhir-akhir ini muncul modus baru penipuan pinjaman online.
Bahkan kasus modus baru pinjaman online ini sempat viral di media sosial.
Seperti dimuat Gridpop, pelaku mengecoh korbannya dengan alasan salah transfer.
Seorang wanita membagikan pengalaman melalui video di akun TikToknya Anis Anastasya.
"Modus penipuan baru lagi," tulisnya dalam video.
Wanita bernama Anis itu bercerita jika temannya baru saja hampir menjadi korban penipuan.
Sebut saja A mendapatkan telepon dari seseorang yang mengaku salah transfer.
Jumlah uang yang dikatakan oleh pelaku salah transfer masuk ke rekening A sebesar Rp 20 juta.
A yang tidak memiliki mbanking berinsiatif untuk mengecek kebenaran transferan uang Rp 20 juta dari pelaku di ATM.
"Ternyata benar ada transfer sebesar 20 juta," ucap Anis.
Baca Juga: Daftar Aplikasi Pinjol Ilegal Mudah Cair 2022 yang Diblokir OJK