Namun, Brotoseno mendapatkan bebas bersyarat dari Kementerian Hukum dan HAM dan dibebaskan pada 5 Februari 2020.
Sidang Kode Etik Polri Peninjauan Kembali (KKEP PK) AKBP Raden Brotoseno kini telah selesai.
Sidang yang digelar pada Jumat (8/7/2022) lalu itu mengeluarkan keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Brotoseno dari anggota Kepolisian.
Sang suami haru melepas jabatan yang ia lama tekuni, Tata Janeeta bahkan memberikan dukungan.
Kini Tata Janeeta kembali menyinggung soal ujian.
Di mana curahan hati Tata Janeeta ini ditulis saat usia pernikahannya dengan Raden Brotoseno tepat di usia 2 tahun.
Curhatan itu di tulis di laman media instagram pribadinya.
Tata Janeeta bahkan bersyukur sudah bisa melewati 2 tahun pernikahannya bersama sang suami.
Tata Janeeta diketahui sudah punya seorang anak dari pernikahannya bersama Raden Brotoseno.
"Alhamdulillah 2 tahun berhasil melewati segala ujian pernikahan, nikah itu tempat belajar bersama saling mengerti dan menerima."
"Tidak hanya persoalan selalu memaafkan tapi mau introspeksi dan memperbaiki diri," tulis Tata Janeeta.