GridHITS.id - Beberapa waktu yang lalu suami penyanyi cantik Tata Janeeta sempat jadi bahan perbincangan publik.
Di mana ia masih aktif di kepolisian usai terjerat kasus hukum.
Imbasnya banyak netizen yang mengkritik perlakuan istimewa yang diberikan polisi pada Brotoseno tersebut.
Sampai akhirnya, ia pun diberhentikan secara tidak hormat.
Seperti dimuatTribun Medan, Hasil sidang Komisi Kode Etik Polri Peninjauan Kembali (KKEP PK) memutuskan terpidana kasus korupsi AKBP Raden Brotoseno diberhentikan dengan tidak hormat, Kamis (14/7/2022).
Brotoseno rupanya mendapatkan sanksi demosi dan kewajiban meminta maaf dalam KKEP 2020.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung menginstruksikan jajarannya melakukan revisi peraturan terkait kode etik dan profesi di internal Korps Bhayangkara.
Dengan adanya revisi peraturan ini memasukkan klausa peninjauan kembali.
Sebagaimana diketahui jikaRaden Brotosenopernah terjerat kasus suap.
Brotoseno didakwa menerima hadiah atau janji dalam proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi cetak sawah di daerah Ketapang, Kalimantan Barat.
Imbas kasus suap tersebut, Brotoseno pun dijatuhi vonis 5 tahun penjara pada 14 Juni 2017.