Follow Us

Langsung Diseret ke Kantor Polisi, Demi Mendapatkan Saweran Sebesar 100 Ribu, Biduan Dangdut Ini Sampai Rela Naik ke Atas Meja Hajatan Sambil Telanjang di Hadapan Para Penonton

Hanifa Qurrota A'yun - Rabu, 14 September 2022 | 18:15
Ilustrasi konser
istock.com

Ilustrasi konser

Baca Juga: Bak Tabuh Genderang Perang, Atta Halilintar Murka pada Sosok yang Berani Sebut Aurel Hermansyah Tak Perawan Lagi hingga Janjikan Hal Ini: 'Biar Malu Se-Indonesia, Orang Mesum!'

Biduan Dangdut Candoleng - doleng, atau sebutan lain adalah mempertontonkan aksi porno sambil bernyanyi.

ICS melakukan aksi tak senonoh dengan bertelanjang dada di sebuah acara.

Wakapolres Barru, Kompol Eddy Sumantri memimpin langsung konferensi pers di Polres Barru, Selasa (28/1/2020)terkait kasus ini."Kejadiannya dua hari lalu sekitar pukul 23.30 Wita. Pelaku diamankan di kontrakannya setelah petugas terima laporan dari masyarakat serta bukti video yang sudah tersebar," kata Wakapolres Barru, Wakapolres Barru, Kompol Eddy Sumantri didampingi Kasubag Humas, AKP Sainuddin.

Kronologinya, karaoke cayya - cayya memeriahkan acara syukuran yang diadakan oleh warga di Desa Corawali, tepatnya Minggu (19/1/2020).Acara yang berlangsung malam tersebut menurut Eddy Sumantri, tak mengantongi izin keramaian dari Polres Barru.

Beberapa biduan hadir bernyanyi mengisi acara tersebut, termasuk ICS.

Para biduan bergantian bernyanyi sambil mengonsumsi miras.

3. Ternyata Disawar Penonton yang JogedSaat giliran ICS bernyanyi, salah seorang penonton menyodorkan uang saweran seratus ribu dan meminta biduan buka baju.ICS pun menerima uang tersebut dan membuka baju beserta dalamannya (BH).

Baca Juga: Orangtua Tolong Awasi Anak-anaknya, Manfaatkan Celah Pintu yang Kecil, Bocah ini Rekam Adegan Mesum 25 Detik di Sragen dan Sebar di Medsos, Polisi Kaget Begitu Tahu Usia Pelaku yang Masih di Bawah Umur

Aksi telanjang dada sambil bernyanyi dipertontonkan ICS membuat suasana penonton heboh.4. Nyanyi di Atas Meja, Direkam Warga dan Video TersebarTanpa sadar, ICS yang tengah asik bernyanyi hingga naik di atas sebuah meja, direkam penonton pakai kamera ponsel."Kemudian (penonton) memposting atau menyebarkan melalui status WA oleh saudara SR, dilihat banyak orang hingga videonya tersebar," ujar Eddy Sumantri.

Atas kasus tersebut, Polres Barru mengamankan ICS untuk diproses lebih lanjut."Kita masih pengembangan terkait kasus ini. Beberapa saksi sudah kita periksa, pelaku juga sudah kita mintai keterangannya," ujarnya.

Diketahui, ICS merupakan warga asal Berau, Kalimantan Timur yang merantau di Kabupaten Barru.Barang bukti yang diamankan atas kasus ini, diantaranya yakni BH dan baju kaos tank top milik ICS yang dipakai saat bernyanyi.ICS selaku yang mempertontonkan aksi porno, disangkakan pasal 34 dan 36 Undang - undang RI nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.Ancaman hukuman berdasarkan pasal tersebut yakni pidana maksimal 10 tahun penjara serta denda Rp 5 miliar."Adapun barang bukti yang sudah kita amankan atas kasus ini, diantaranya BH dan baju kaos tank top milik ICS yang dipakai saat bernyanyi," pungkas Eddy Sumantri.

Source : GridHits.ID

Editor : Hits

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular