Ternyata Meyssi juga berkerja sama denganmarketing kantor financebernama Ryan Firdaus Batra (28), akhirnya pelaku berhasil mendapatkan uang Rp 250 juta.
Muncul kecurigaan pada bulan Juni 2019 lalu ketika pelaku tak membayar angsuran pinjaman ke pihak kantor finance.
Pihak finance justru menagih angsuran ke Imam Syafei yang sebenarnya sudah membayarkan ke Meyssi.
Mulai dari situ, korban dan manajemen kantor finance akhirnya melaporkan Meyssi dan rekannya.
Keduanya langsung digelandangke Mapolres OKU.
Terbongkar sudah pelaku melakukan penggelapan dana dengan ternyata Imam bukan satu-satunya korban Meyssi.
MengutipTribun Sumsel, Meyssi diketahui sudahmenggelapkan 31 BPKB dengan berkedok jasa pengurusan surat kendaraan.
Upaya penggelapan 31 BPKB itu dilakukan Meyssi dalam rentang waktu 3 tahun dengan berhasil mearaup uang sebesar Rp 2,1 miliar.
Mirisnya, motif Meyssi menipu banyak orang hanya agar dipandang orang sebagai sosialita kaya raya.
Motifnya ini diungkapnyalangsung melalui video wawancara yang diunggah oleh kanal Youtube Tribun Sumsel pada Selasa (13/8/2019).
"Meyssi terjebak (terlena). Dimulai dari tahun 2016."