Seperti dimuat Tribun Lampung, Indra Tarigan harus masuk bui seusai dijatuhi hukuman 8 bulan penjara setelah kalah banding atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Nikita Mirzani.
Indra juga diwajibkan untuk membayar denda selain hukuman penjara.
Nikita Mirzani pun dibuat kelewat girang dengan kabar baik tersebut.
Apalagi hukuman yang diterima Indra Tarigan lebih berat dibandingkan dengan putusan pengadilan negeri.
Di mana sebelumnya ia dijatuhi hukuman pidana enam bulan penjara.
Nikita Mirzani pun mengungkapkan rasa bahagianya di media sosial milik sang putra.
"Takbir!!! Allahuakbar… Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," tulis Nikita Mirzani di Instagram sang putra, @azkaraqillamawardi_al.
"Terdakwa Indra Tarigan kalah lagi setelah banding.
"Dan harus menjalankan hukuman penjara selama 8 bulan dan bayar denda," sambung Nikita Mirzani.
"Terima kasih para hakim dan semua yang terkait.