Ini dia syarat KJP Plus bulan Juli 2022 yang dilansir dari Kontan.co.id:
1. Terdaftar dan masih aktif disalah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.
2. Terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan/atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.
3. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI Jakarta yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.
4. Tidak merokok dan atau mengkonsumsi narkoba.
5. Orang tua tidak memiliki penghasilan yang memadai.
6. Menggunakan angkutan umum.
7. Daya beli untuk pakaian seragam sekolah/pribadi,alat tulis, dan konsumsi makan/jajan rendah.
Baca Juga: Syarat KJP Juli 2022, Jangan sampai Anda Lewatkan Dana Bantuannya!
9. Daya pemanfaatan internet rendah.
10. Tidak dapat mengikuti kegiatan ekstrakurikuler yang berpotensi mengeluarkan biaya.
Selain soal informasiKJP SMA bulan Juli 2022 kapan cair, memangnya berapa sih dana bantuan yang diterima para pemegang KJP?